BEI Dalami Saham PTBA Ambrol Usai Akuisisi PLTU Palabuhanratu Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bursa Efek Indonesia. l Istimewa

Gedung Bursa Efek Indonesia. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan tengah mendalami aksi akuisisi PLTU 2 Jawa Barat-2 atau dikenal dengan PLTU Pelabuhan Ratu milik PT PLN (Persero) oleh PT Bukit Asam Tbk. (PTBA).

Hal itu disampaikan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan hingga saat ini Bursa sedang mendalami informasi rencana transaksi peralihan PLTU tersebut kepada PTBA, apakah dibutuhkan RUPS untuk meminta persetujuan pemegang saham PTBA melakukan transaksi ini.

Irvan menjelaskan, berdasarkan POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, pada pasal 24 angka (1) diatur bahwa dalam hal transaksi afiliasi nilainya memenuhi kriteria transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha, perusahaan terbuka hanya wajib memenuhi ketentuan POJK mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, berdasarkan POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, pada Ppsal 6 angka (1) huruf d diatur mengenai kriteria transaksi material yang wajib mendapatkan persetujuan RUPS.

Baca Juga :  Elvina, Wanita di Balik Sukses Eriyanto asal Nagrak Sukabumi Direkrut Persib Bandung

Sementara, pada pasal 6 angka (1) huruf a peraturan ini juga diatur perusahaan terbuka yang melakukan transaksi material juga diwajibkan untuk menggunakan penilai, untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi material dan atau kewajaran transaksi dimaksud.

“Dengan demikian, hasil penilaian nilai wajar transaksi oleh penilai diperlukan dalam menentukan apakah transaksi material yang akan dilakukan memenuhi kriteria wajib mendapatkan persetujuan sebagaimana POJK 17/ Pasal 6 angka (1) huruf d atau tidak,” ujar Irvan, dikutip Sabtu (22/10/2022).

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, PTBA resmi meneken perjanjian kerja sama dengan PLN untuk akuisisi PLTU di Pelabuhan Ratu dalam acara State Owned Enterprises (SOE) International Conference di Bali, Selasa (18/10/2022).

BERITA TERKAIT:

Duh, PLTU Palabuhanratu Sukabumi akan Tutup

Usai PLN Umumkan PLTU Palabuhanratu Sukabumi akan Pensiun Dini, Harga Saham PTBA Anjlok

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan, kerja sama dengan PLN dalam melakukan pensiun dini atau early retirement PLTU sejalan dengan visi PTBA menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan.

Baca Juga :  Kakek dan Cucu Hanyut di Sungai di Citamiang Sukabumi Ditemukan Tewas

Transaksi ini dinilai akan menguntungkan semua pihak, dengan PLN portofolionya jadi lebih hijau, karena mengurangi asetnya di batu bara dan PTBA akan dapat pengembalian investasi dari penjualan batu baranya ke PLN sebagai jaminan pasar untuk batu bara PTBA.

Nantinya, setelah akuisisi, produksi listrik dari PLTU akan diserap oleh PLN. Hanya saja, dengan diakuisisi PLTU tersebut akan diperpendek umurnya. PLTUnya di Pelabuhan Ratu sendiri memiliki kapasitas 3×350 MW.

Akan tetapi, saham PTBA tercatat ambrol 6,82 persen atau menyentuh auto reject bawah (ARB) ke posisi Rp3.960 pada perdagangan Selasa (18/10/2022) setelah kabar ini beredar.

Pelemahan harga saham PTBA berlanjut di hari Rabu (19/10/2022) dengan penurunan hingga 5,81 persen ke Rp3.720.

Berita Terkait

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi
AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL
Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi
Bukan hanya butuh label, Menkeu Purbaya: Jerman lebih syariah dari Indonesia
Harga bibit Lele Sangkuriang: Varietas unggul asli Sukabumi solusi cepat untung
Syarat, cara dan kuota tukar uang baru 2026 online via Pintar BI untuk Lebaran
Daftar online Mudik Gratis Jasa Raharja ke Sukabumi, Palabuhanratu, Yogya dan Jateng di sini
Progres 72%, Jalan Tol Bocimi Seksi 3 ditarget bisa difungsikan mudik Lebaran 2026

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:00 WIB

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Rabu, 18 Februari 2026 - 03:38 WIB

Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:17 WIB

Bukan hanya butuh label, Menkeu Purbaya: Jerman lebih syariah dari Indonesia

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:00 WIB

Harga bibit Lele Sangkuriang: Varietas unggul asli Sukabumi solusi cepat untung

Senin, 16 Februari 2026 - 23:11 WIB

Syarat, cara dan kuota tukar uang baru 2026 online via Pintar BI untuk Lebaran

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Kamis, 19 Feb 2026 - 03:30 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131