SUKABUMIHEADLINES.com l CALIFORNIA – Ratusan aktor dan sineas film Hollywood dan musisi menandatangani surat terbuka pada Rabu (17/11/2021). Surat terbuka tersebut mengkritik keputusan Israel menunjuk enam kelompok masyarakat sipil Palestina sebagai organisasi teroris.
Penandatanganan surat tersebut antara lain aktor dan aktris Richard Gere, Mark Ruffalo, Tilda Swinton dan Susan Sarandon. Turut menandatangani, sutradara Ken Loach, musisi Jarvis Cocker, band Massive Attack, dan penulis Naomi Klein.
Mark Ruffalo dikenal sebagai pendukung hak-hak Palestina dan kritikus vokal terhadap Israel. Ia juga pernah berbagi petisi yang menyerukan para pemimpin internasional untuk menjatuhkan sanksi pada industri utama Israel sampai Palestina diberikan hak-hak sipil penuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan Sarandon, selama serangan Israel pada Mei lalu di Jalur Gaza, ia berbagi kicauan di Twitter tentang ketegangan. Dia juga mem-posting bahwa Palestina menghadapi kolonialisme pemukim di tangan Israel.
Sementara, dalam surat terbuka yang ditandatangani lebih dari 100 pesohor Hollywood, menggambarkan langkah baru-baru ini oleh Israel sebagai serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Karenanya, mereka mendukung pembela hak asasi manusia Palestina untuk meminta Israel membatalkan penunjukan organisasi teroris terhadap kelompok sipil Palestina.
Dikutip dari Middleeastey, surat tersebut menyebut, “Pekerjaan vital dari enam organisasi ini untuk melindungi dan memberdayakan warga Palestina dan meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran berat hak asasi manusia dan rezim apartheid dari diskriminasi rasial yang dilembagakan adalah pekerjaan yang coba diakhiri oleh Israel.”
Surat terbuka tersebut merupakan reaksi terhadap Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz yang melabeli enam LSM Palestina sebagai organisasi teroris. Organisasi itu adalah Addameer, Al-Haq, Komite Serikat Pekerja Pertanian, Pusat Penelitian dan Pengembangan Bisan, Komite Persatuan Perempuan Palestina, dan Pertahanan untuk Anak Internasional Palestina.
Keputusan tersebut telah memancing reaksi banyak kalang, termasuk oleh PBB, Human Rights Watch dan Amnesty International.