Belasan Gerombolan Motor Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Sukabumi

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerombolan bermotor di Sukabumi diamankan polisi. l Istimewa

Gerombolan bermotor di Sukabumi diamankan polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l  SUKALARANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota mengamankan belasan pemuda dari dua gerombolan bermotor berbeda. Pada kesempatan sama, sejumlah senjata tajam berbagai jenis pun berhasil diamankan.

Sebanyak 16 pemuda yang tergabung dalam gerombolan bermotor GBR (Grab On The Road) dan XTC (Exalt to Coitus) tersebut diamankan di dua lokasi berbeda.

Sebanyak 5 gerombolan bermotor GBR diamankan di depan sebuah bengkel di Desa Semplak Sukalarang, sedangkan 11 gerombolan bermotor XTC diamankan saat nongkrong di kawasan salah satu sekolah di Ciandam, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya preventif Kepolisian terhadap ke-16 gerombolan bermotor tersebut dilakukan saat Polres Sukabumi Kota menggelar patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan di akhir pekan. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasatreskrim, AKP Yanto Sudiarto.

“Memang betul, tadi malam, saat kami melaksanakan KRYD, sebanyak 16 pemuda yang mengatasnamakan anggota GBR dan XTC berhasil kami amankan ke Mapolres Sukabumi Kota,” ujar Yanto saat ditemui awak media, Ahad (16/7/2203).

“Dari ke-16 orang ini, 7 diantaranya akan menjalani proses penyidikan karena kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit, pedang Pattimura, sisir besi dan golok. Sedangkan untuk 9 orang lainnya akan menjalani pembinaan dan diberikan sanksi wajib lapor selama 2 bulan,” bebernya.

Yanto menerangkan, ketujuh pemuda yang memiliki senjata tajam dan akan menjalani proses penyidikan tersebut merupakan anggota gerombolan bermotor dari GBR dan XTC.

“Dari 7 orang yang membawa senjata tajam ini, tiga diantaranya merupakan gerombolan bermotor dari GBR, masing-masing berinisial ARP (18), ARA (18) dan NA (19) dan akan menjalani proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Sukalarang, sedangkan 4 orang lainnya merupakan gerombolan bermotor dari XTC, masing-masing berinisial AA (23), RA (25), MP (21) dan IM (21) dan akan menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” terang Yanto.

“Terhadap 7 pemuda ini, kami akan terapkan pasal 2 ayat (1), Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.” pungkasnya.

Berita Terkait

Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen
Bocah Kadudampit Sukabumi hilang di Cikole ditemukan berkat Call Center 110
Detik-detik minibus nopol Bandung terbalik di Exit Toll Bocimi Seksi 2 Sukabumi
Bandel, truk sumbu tiga ditindak Satlantas Polres Sukabumi
Tinjau Tol Bocimi Seksi 3, Korlantas Polri: Arus balik lancar, ingat bahaya microsleep
Pantai Ujunggenteng Sukabumi makan korban, ayah dan anak tewas terseret ombak, satu hilang
Macet siang malam Exit Toll Bocimi Seksi 2 Parungkuda Sukabumi didominasi kendaraan luar daerah
Innalillahi, remaja Cidahu Sukabumi tewas tenggelam terseret ombak pantai

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:11 WIB

Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:58 WIB

Detik-detik minibus nopol Bandung terbalik di Exit Toll Bocimi Seksi 2 Sukabumi

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bandel, truk sumbu tiga ditindak Satlantas Polres Sukabumi

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:34 WIB

Tinjau Tol Bocimi Seksi 3, Korlantas Polri: Arus balik lancar, ingat bahaya microsleep

Senin, 23 Maret 2026 - 21:44 WIB

Pantai Ujunggenteng Sukabumi makan korban, ayah dan anak tewas terseret ombak, satu hilang

Berita Terbaru