26.5 C
Sukabumi
Minggu, Mei 5, 2024

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Benarkah Nama MK Berubah Jadi Mahkamah Keluarga Disetujui Google Maps?

KontenBenarkah Nama MK Berubah Jadi Mahkamah Keluarga Disetujui Google Maps?

sukabumiheadline.com l Peristiwa unik terjadi akibat ulah warganet Indonesia yang mengubah nama Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi Mahkamah Keluarga di pencarian jejaring Google Maps.

Perubahan dengan informasi nama baru dari Mahkamah Konstitusi jadi Mahkamah Keluarga dengan alamat Kantor Pemerintah, 2, Jl. Medan Merdeka Barat No 6, RT2 RW3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 10110.

Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. l Fery Heryadi
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. l Fery Heryadi

Istilah Mahkamah Keluarga menjadi trending usai Mahkamah Konstitusi mengubah peraturan batas usia pencalonan Presiden/Wakil Presiden RI.

Keputusan tersebut dinilai untuk meloloskan pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.

Diketahui, batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden adalah minimal 40 tahun, kecuali pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Alhasil, usia Gibran yang baru menginjak 36 tahun itupun lolos menjadi Cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Untuk informasi, Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman merupakan paman dari Gibran setelah menikahi Idayati yang tak lain adalah adik dari Presiden Jokowi pada tahun 2022 lalu.

Sementara menurut teknisi informatika, Ramdhani Amarullah, perubahan titik posisi di Google Maps kemungkinan diubah seseorang, lalu disetujui pihak Google.

“Gak mudah juga, tapi jika dilakukan oleh banyak orang, kemungkinan dianggap valid oleh pihak Google,” kata Ramdhani kepada sukabumiheadline.com, Selasa (24/10/2023) malam.

Namun, dilihat Selasa malam pukul 22.30, nama lembaga Mahkamah Konstitusi tidak berubah seperti diberitakan sejumlah media online.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer