Bolehkah shalat Tahajud tanpa tidur terlebih dulu? Begini maknanya menurut ulama

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Muslim sedang melaksanakan ibadah shalat malam - sukabumiheadline.com

Seorang Muslim sedang melaksanakan ibadah shalat malam - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Umat Islam sangat dianjurkan untuk mendirikan shalat Tahajud yang dilaksanakan di malam hari. Namun, kadang muncul keraguan, apakah sah melaksanakan shalat Tahajud bagi orang yang begadang alias belum tidur sama sekali?

Sebelum membaca uraian terkait boleh tidaknya shalat Tahajud tanpa tidur terlebih dahulu, berikut penjelasan mengenai shalat sunat favorit Nabi Muhammad SAW tersebut, disarikan sukabumiheadline.com dari laman kemenag.go.id.

Definisi sholat tahajud: Para ulama sepakat bahwa shalat Tahajud adalah shalat yang dilaksanakan setelah terbangun dari tidur di malam hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Makna kata “tahajud”: Kata “tahajud” berasal dari “hajada” yang berarti tidur dan “tahajud” mengandung makna “meninggalkan tidur” untuk beribadah. Maka, shalat malam yang dikerjakan sebelum tidur tidak secara teknis disebut tahajud.

Keutamaan shalat malam: Meskipun sholat malam tanpa tidur tidak disebut tahajud, shalat tersebut tetap memiliki keutamaan dan pahala. Anda bisa menggantinya dengan sholat sunnah lain.

Mendirikan shalat Tahajud tapi belum tidur, sahkah?

Dikutip dari laman Kementerian Agama, shalat Tahajud tidak boleh dilaksanakan sebelum tidur terlebih dahulu, karena secara definisi, Tahajud adalah shalat sunnah yang dikerjakan setelah tidur di malam hari.

Namun, shalat malam yang dilakukan sebelum tidur tetap bernilai ibadah dan bisa diganti dengan shalat sunnah lain, seperti shalat Hajat, shalat Tasbih, atau shalat Witir.

Perlu diketahui bahwa Tahajud adalah shalat sunnah yang dilakukan di malam hari setelah bangun tidur, walaupun tidurnya hanya sebentar. Jadi, jika kita tidak tidur sama sekali di waktu malam maka shalat sunnah yang dilakukan di waktu tersebut bukan disebut sebagai shalat Tahajud. Begitu menurut pendapat yang kuat.

Imam Romli dalam karyanya Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj (Beirut, Darul Fikr: 1404 H) juz 2, halaman 131, menyebutkan :

وَيُسَنُّ (التَّهَجُّدُ) بِالْإِجْمَاعِ لِقَوْلِهِ تَعَالَى {وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ} [الإسراء: ٧٩] وَلِمُوَاظَبَتِهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَهُوَ التَّنَفُّلُ لَيْلًا بَعْدَ نَوْمٍ

“Shalat Tahajud disunnahkan dengan kesepakatan ulama berdasarkan firman Allah Taala: Dan pada sebagian malam hari shalat Tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu (QS. Al-Isra’: 79) dan juga berdasarkan ketekunan nabi Muhammad SAW dalam melaksanakannya. Shalat tahajud adalah shalat sunnah di malam hari setelah tidur.”

Dengan pendapat yang sama Syekh Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi menyebutkan :

وَتَهَجُّدٌ – أَيْ: تَنَفُّلٌ بِلَيْلٍ بَعْدَ نَوْمٍ

“Dan sunnah melaksanakan shalat tahajud, yaitu shalat sunnah setelah tidur.”

قَوْلُهُ: (بَعْدَ نَوْمٍ) وَلَوْ يَسِيرًا، وَلَوْ كَانَ النَّوْمُ قَبْلَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، لَكِنْ لَا بُدَّ أَنْ يَكُونَ التَّهَجُّدُ بَعْدَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، حَتَّى يُسَمَّى بِذَلِكَ وَهَذَا هُوَ الْمُعْتَمَدُ

“Penjelasan kalimat [setelah tidur] : walaupun tidur sebentar dan tidurnya dilakukan sebelum shalat Isya, tapi shalat tahajud tetap dilakukan setelah shalat Isya. Oleh sebab itu shalat ini disebut shalat tahajud (tahajud: tidur di waktu malam) dan inilah pendapat yang mu’tamad [kuat]. (Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi, Hasyiyatul Bujairomi ala Syarhil Minhaj, [Mesir, Mustafa al-Babi al-Halabi: 1345 H] juz 1, halaman 286)

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa shalat Tahajud yang dilakukan sebelum tidur adalah tidak sah.

Oleh karena itu, jika ingin melaksanakan shalat tahajud maka harus tidur terlebih dahulu, walau hanya sebentar. Jika memang tidak bisa tidur, masih ada shalat sunnah lain yang bisa dikerjakan seperti shalat tasbih, shalat hajat, shalat witir dan sebagainya. Wallahu a‘lam.

Shalat sunnah lain sebagai alternatif

Jika Anda tidak bisa tidur namun ingin tetap melaksanakan sholat sunnah di malam hari, Anda bisa mengerjakan sholat sunnah lain seperti shalat Hajat, shalat Tasbih, dan shalat Witir.

Berita Terkait

Haram, hukum menjual rambut dalam Islam
Hukum melamar perempuan yang sudah dilamar pria lain dalam Islam, boleh karena 4 alasan ini
Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam
Surah Yasin Arab & Latin: Lengkap arti dan fadilahnya, bisa download di HP
Memahami konsep hujan dalam Islam dan ayat-ayat rahasia di baliknya
Kampanye hemat air, AMDK Organic Spring Australia sertakan hadits Nabi SAW di tag
Ustadz Zaidul Akbar: Suami dungu yang serahkan semua gajinya ke istri
Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 00:01 WIB

Haram, hukum menjual rambut dalam Islam

Sabtu, 26 September 2026 - 16:00 WIB

Hukum melamar perempuan yang sudah dilamar pria lain dalam Islam, boleh karena 4 alasan ini

Minggu, 20 September 2026 - 15:34 WIB

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Jumat, 18 September 2026 - 18:24 WIB

Surah Yasin Arab & Latin: Lengkap arti dan fadilahnya, bisa download di HP

Senin, 7 September 2026 - 15:02 WIB

Memahami konsep hujan dalam Islam dan ayat-ayat rahasia di baliknya

Berita Terbaru

Ilustrasi pria dewasa memeluk anak laki-laki - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Selasa, 6 Okt 2026 - 17:48 WIB