Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-30 Tahun Sidang 2025 pada Rabu, (6/8/2025), di ruang rapat utama DPRD, Palabuhanratu.

Agenda utama rapat adalah Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep Japar menyampaikan apresiasi atas pandangan dan saran dari seluruh fraksi DPRD terkait Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Masukan tersebut akan dievaluasi untuk mengoptimalkan perubahan APBD 2025.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bidan garda terdepan pastikan generasi sehat dan kuat

“Fokus utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pemanfaatan teknologi informasi, media sosial, serta pendataan dan pengelolaan potensi PAD. Peningkatan belanja daerah dalam perubahan APBD 2025, khususnya belanja pegawai, dipicu oleh kebijakan pengangkatan PPPK dan kewajiban tunjangan penghasilan setara PNS,” kata dia.

Bupati menekankan pentingnya penyelesaian tepat waktu belanja modal infrastruktur jalan, jembatan, dan bangunan agar tidak bergeser ke tahun berikutnya. Program dan kegiatan selaras RPJMD yang disusun juga telah diakomodir.

“Penyusunan KUA dan PPAS 2026 mengacu pada RKPD 2026 dan sinergi dengan kebijakan provinsi dan pusat. Fokus tahun 2026 adalah pemenuhan belanja wajib mengikat, penerapan standar pelayanan minimal, dan program prioritas,” jelas Asep Japar.

Baca Juga :  2 Mantan Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi

Sementara itu, Budi Azhar Mutawali menyampaikan terimakasih kepada Bupati atas tanggapan dan penjelasan yang diberikan. Pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama Mitra Kerja Perangkat Daerah pada tanggal 7-8 Agustus 2025, dan oleh Badan Anggaran DPRD dengan Pimpinan Komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 13 Agustus 2025.

“Persetujuan Bersama atas Raperda tersebut dijadwalkan pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 14 Agustus 2025,” kata Budi.

Ketua DPRD juga menginformasikan bahwa jadwal kegiatan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 akan ditetapkan dan diumumkan lebih lanjut.

“Saya mengimbau Komisi-Komisi DPRD serta Badan Anggaran untuk mempersiapkan diri secara maksimal dan meminta Bupati menugaskan seluruh Pimpinan Perangkat Daerah untuk hadir pada saat pembahasan dengan membawa dokumen RKA masing-masing,” harapnya.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya
Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota
DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan
TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat
Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:42 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:29 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terbaru