Bus MGI Palabuhanratu-Bogor PP kini via Jalan Tol Bocimi Seksi 2

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus MGI Palabuhanratu-Bogor PP kini via Jalan Tol Bocimi Seksi 2 - PT MGI CBU

Bus MGI Palabuhanratu-Bogor PP kini via Jalan Tol Bocimi Seksi 2 - PT MGI CBU

sukabumiheadline.com – Buat warga Sukabumi atau Bogor, Jawa Barat, pengguna layanan bus MGI Palabuhanratu-Bogor, kini bus yang biasa Anda tumpangi tersebut via Jalan Tol Bocimi Seksi 2.

Keputusan via Jalan Tol Bocimi Seksi 2 tersebut berlaku untuk bus tujuan Bogor maupun sebaliknya. Dengan demikian, bus tujuan Palabuhanratu ataupun Bogor akan masuk dan keluar di Exit Toll Bocimi Seksi 2 di wilayah Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Longsor KM 64 Jalan Tol Bocimi semakin meluas

Mengutip dari laman Facebook PT MGI CBU, kebijakan perusahaan tersebut mulai berlaku sejak hari ini, Senin (10/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi Penyesuaian Rute MGI. Per Senin, 10 Februari 2025, terdapat penyesuaian rute untuk layanan Palabuhanratu – Bogor,” tulisnya dalam keterangan foto.

Alasan manajemen perusahaan mengambil kebijakan tersebut adalah untuk mempercepat waktu tempuh kedua kota tersebut.

“Kini layanan tersebut akan masuk Gerbang Tol Parungkuda yang berlaku kedua arah, sehingga perjalanan kamu bisa lebih cepat dan nyaman,” lanjut keterangan tersebut.

Baca Juga :  5 foto siang malam mengintip pengerjaan Jalan Tol Bocimi Seksi 3, mustahil selesai tahun ini

“Kami juga menginformasikan bahwa tidak ada penyesuaian tarif terkait dengan penyesuaian rute baru ini ya, Teman MGI CBU,” pungkasnya.

Perushan juga menyebut bahwa tidak ada perubahan tarif yang dikenakan usai kebijakan tersebut diambil. Untuk informasi, tarif resmi Bus MGI Palabuhanratu-Bogor adalah Rp60 ribu per orang.

Berita Terkait

Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta
Jenis ikan hasil nelayan Palabuhanratu Sukabumi dan volume tangkapan 2025
Ribuan Kopdes Merah Putih masuk sistem pajak, bagaimana dengan di Sukabumi?
Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar
Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026
Memahami filosofi “Aman” Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi mengubah persepsi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:01 WIB

Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes

Senin, 5 Januari 2026 - 07:22 WIB

Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Minggu, 4 Januari 2026 - 07:05 WIB

Jenis ikan hasil nelayan Palabuhanratu Sukabumi dan volume tangkapan 2025

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ribuan Kopdes Merah Putih masuk sistem pajak, bagaimana dengan di Sukabumi?

Berita Terbaru