Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono - Ilustrasi sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Untuk mencegah terjerat utang ke rentenir, warga kini bisa meminjam uang ke Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih dengan bunga rendah sebesar 6% per tahun. Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan kredit murah.

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, merespons permintaan Presiden Prabowo Subianto menyoroti nasib masyarakat yang disulitkan dengan sistem pembiayaan dengan bunga mahal. Kondisi ini berbeda dengan fasilitas bunga rendah yang diberikan para orang kaya.

“Masa orang miskin dikenakan 1% sehari. Itu satu. Jadi sekarang dengan Koperasi Merah Putih kita akan siapkan kredit murah. Kredit murah. Saya tanya sekarang pun mikro kredit ya 24%. orang miskin 24%,” kata Prabowo, dikutip dari CNBC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Prabowo menyebut pemerintah akan memberikan akses kredit murah dengan bunga 6% per tahun. “Maaf ya. Pengusaha besar konglomerat berapa persen? 7%,8% paling tinggi 9% lah, 10% lah katakanlah 12% lah katakanlah, ya rakyat kecil 20% saya bilang tidak bisa, nanti Koperasi Merah Putih harus di bawah itu. Kalau perlu 6% setahun,” katanya.

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih - sukabumiheadline.com
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih – sukabumiheadline.com

Dijelaskan Ferry, akses pinjaman dengan bunga rendah ini menjadi alternatif pembiayaan bagi masyarakat sehingga terhindar dari rentenir dan pinjaman online (pinjol).

“Itu adalah untuk menjadikan alternatif bagi masyarakat supaya masyarakat tidak terjebak kepada praktik rentenir, pinjaman online,” ujar Ferry dikutip dari detik.com, Senin (30/3/2026).

Ferry menerangkan skema pembiayaannya akan disalurkan melalui unit lembaga keuangan ultra mikro yang di bawah naungan Kopdeskel Merah Putih. Terkait keberlanjutan, Ferry menilai pihaknya akan terus memantau kebutuhan likuiditas di setiap desa.

Nah nanti kalau itu kan nanti di setiap Koperasi Desa itu ada lembaga keuangan mikronya kita tentu nanti akan lihat seberapa banyak, seberapa yang dibutuhkan di desa tersebut yang perlu pembiayaan keuangan mikronya,” imbuh ia.

Selain akses kredit yang murah, Ferry menerangkan peran Kopdeskel Merah Putih juga menyediakan barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih murah. Lalu, Kopdeskel Merah Putih juga dapat menyerap hasil produksi (offtaker) masyarakat setempat.

“Hari ini kami di Kementerian Koperasi akan melaksanakan rapat pimpinan untuk fokus juga membahas salah satunya yang terpenting adalah menjadi Koperasi Desa ini menjadi offtaker atau menyerap hasil produk masyarakat desa,” tambahnya.

Berita Terkait

Pemerintah wajibkan kreator konten punya NIB, ini penjelasan dan sanksi
Pemerintah bakal bagikan kompor listrik ke masyarakat, Bahlil usul Rp815,5 miliar
Insentif SPPG Rp6 juta per hari ditata ulang
Alfamart dan Indomaret cs tak lama lagi bakal jualan daging ayam
Mau dibantu urus legalitas dan dapat bantuan pembiayaan? Gabung Sapa UMKM di sini
Aturan minimarket sesuai Permendag 23/2021 setelah kasus Alfamart ditutup massal
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini
Ini prosedur lalu lintas hewan dalam & antar kabupaten dan provinsi sesuai Permentan 17/2023

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pemerintah wajibkan kreator konten punya NIB, ini penjelasan dan sanksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:00 WIB

Pemerintah bakal bagikan kompor listrik ke masyarakat, Bahlil usul Rp815,5 miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:52 WIB

Insentif SPPG Rp6 juta per hari ditata ulang

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:34 WIB

Alfamart dan Indomaret cs tak lama lagi bakal jualan daging ayam

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:00 WIB

Mau dibantu urus legalitas dan dapat bantuan pembiayaan? Gabung Sapa UMKM di sini

Berita Terbaru