Calonkan Anies, PDIP: Abaikan Baleg DPR dan tetap mengacu putusan MK, kita kawal bersama

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Anies Baswedan - Ilustrasi sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyebut partainya akan mendaftarkan calon gubernur (cagub) di Pilkada Jakarta 2024.

Ia mengatakan bahwa pendaftaran cagub dan cawagub Jakarta akan menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tentunya mengabaikan Baleg DPR.

“Kami akan mendaftarkan, bukan hanya kami, partai-partai, calon-calon lain juga yang memenuhi syarat berdasarkan klaster yang sudah diputuskan MK, silakan gunakan. Jangan mau ikut aturan yang diubah-ubah untuk kepentingan penguasa hari ini,” ujar Masinton, Rabu (21/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Tak peduli Jokowi gabung Golkar, PDIP: Kita tarung!

Terkait sosok yang diusung PDIP, Masinton menyebut, salah satunya adalah nama Anies Baswedan yang berpeluang diusung PDIP.

Baca Juga :  NU Nilai Positif Langkah Anies Serahkan IMB Gereja Katolik dan Immanuel

“Nanti tanggal 27 Agustus PDIP mencalonkan Anies Baswedan kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kita gunakan putusan MK, biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini,” katanya.

Rekomendasi Redaksi: 

Seperti diketahui, Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan dalam Pilkada 2024. Hal ini muncul dalam pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) baru usul inisiatif DPR RI menyikapi adanya putusan MK.

Baca Juga :  Dinilai Rugikan PDIP, Pencapresan Ganjar Pranowo Diminta Dipikir Ulang

Mendengar adanya DIM baru usul inisiatif DPR RI yang baru dibacakan tersebut, Wakil Ketua Baleg DPR yang bertindak sebagai pimpinan rapat, Achmad Baidowi langsung mengambil kesepakatan.

“Ini sebenarnya kan mengadopsi putusan MK yang mengakomodir partai non-parlemen bisa mencalonkan kepala daerah. Jadi sudah bisa mendaftarkan ke KPU, yang sebelumnya tidak bisa. Bisa disetujui ya?” tanya pria yang akrab disapa Awiek itu.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, berdasarkan ketentuan Pasal 40 yang diubah dalam DIM baru usul inisiatif DPR RI yang dibacakan, terdapat dua kelompok persentase syarat pencalonan Pilkada 2024 bagi partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD maupun bagi partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD. Baca selengkapnya: Tok! MK putuskan parpol tanpa kursi DPRD bisa usung calon di pilkada, begini aturannya

Berita Terkait

Polemik dana Wakaf Abadi Kota Sukabumi mereda, PDIP: Karena sarat muatan politik
Biodata dan profil Ono Surono: Politikus PDIP, teman yang kini berseberangan dengan KDM
Pencopotan Marwan Hamami dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi bisa batal
Soal boikot Paripurna DPRD, Dewek: Asep Japar Bupati Sukabumi terlemah sepanjang sejarah
Diultimatum 25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi, ini jawaban tegas DPD Jabar
25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi ultimatum DPD Jabar: Jangan mentang-mentang!
PK curiga Asep Japar dipaksakan jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi: Ada apa Bung dengan Asjap?
Posisi Marwan Hamami sekarang usai isu dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 00:01 WIB

Polemik dana Wakaf Abadi Kota Sukabumi mereda, PDIP: Karena sarat muatan politik

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:18 WIB

Biodata dan profil Ono Surono: Politikus PDIP, teman yang kini berseberangan dengan KDM

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:34 WIB

Pencopotan Marwan Hamami dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi bisa batal

Jumat, 2 Mei 2025 - 00:01 WIB

Soal boikot Paripurna DPRD, Dewek: Asep Japar Bupati Sukabumi terlemah sepanjang sejarah

Rabu, 30 April 2025 - 15:09 WIB

Diultimatum 25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi, ini jawaban tegas DPD Jabar

Berita Terbaru

Gaza hancur dibombardir pasukan Israel - Istimewa

Internasional

PM Israel perintahkan tentaranya masuki Gaza dengan kekuatan penuh

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:38 WIB

Gadget

Kenalkan, HP murah Realme C75 5G/128 GB baterai 6.000 mAh

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB