sukabumiheadline.com – Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memasak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan air mineral dalam kemasan galon.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang, mengungkapkan, kewajiban tersebut untuk yang belum memiliki kualitas air yang layak untuk memasak menu MBG, Kamis (23/10) dikutip dari Antara.
“Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon pak, sementara sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas (yang baik),” kata Nanik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut hal itu merupakan langkah antisipasi sementara, sebelum seluruh SPPG diwajibkan memiliki fasilitas pengelolaan air yang dilengkapi dengan filter dan teknologi sinar ultraviolet (UV).

Nanik menjelaskan, sejumlah kasus keracunan yang disebabkan oleh menu MBG beberapa di antaranya dipicu oleh kualitas air yang digunakan. Salah satunya, lanjut Nanik, terdapat pada kasus yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu.
“Ternyata kalau dari hasil lab, 72 persen kalau menurut Kemenkes itu dari masalah air. Kenapa Bandung Barat? mungkin ya itu karena di sana kan pembuangan sampah dari Bandung mengumpul di Bandung Barat,” ujarnya.
Nanik juga mengakui masalah sanitasi lingkungan sekitar SPPG menjadi salah satu masalah yang menjadi perhatiannya.
Maka dari itu, ia menyebut hal ini akan menjadi bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang akan disahkan pada waktu mendatang.
Melalui langkah ini, Nanik berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang menjadi korban akibat keracunan saat menyantap makanan pada Program MBG.









