4 prajurit AL dan AU pelaku siram air keras ke aktivis KontraS dari BAIS TNI

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi personel TNI - sukabumiheadline.com

Ilustrasi personel TNI - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Empat prajurit TNI dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diduga jadi pelaku penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus beberapa waktu lalu.

Menurut Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto, pihaknya telah menerima empat prajurit yang berasal dari BAIS TNI. Keempat prajurit tersebut diduga terlibat dalam kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

“Tadi pagi saya telah menerima, menerima dari Denma BAIS TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri, Rabu (18/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun empat prajurit yang terlibat yaitu, Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempat terduga pelaku ini berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Penyidik Puspom TNI kini masih mendalami motif penyerang kepada Andrie Yunus dan keterlibatan empat prajurit tersebut. Nantinya jika telah ditemukan alat bukti kuat atas keterlibatan prajurit dalam kasus itu, Puspom akan menetapkan mereka sebagai tersangka.

“Jadi kan kalau dalam peradilan itu kan ada asas praduga tak bersalah ya, jadi itu kita terapkan. Tapi kalau memang nanti dia memang betul sebagai pelakunya ya, dia akan ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Diketahui Andrie dilarikan ke RSCM akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal yang mengenai area wajah dan beberapa bagian tubuhnya. Andrie datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSCM pada Jumat, 13 Maret 2026 dini hari, dengan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan.

Setibanya di IGD, tim medis segera melakukan pemeriksaan awal dan tindakan stabilisasi. Pemeriksaan menggunakan indikator pH menunjukkan adanya paparan zat kimia bersifat asam pada area luka.

Dari pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa pasien mengalami luka bakar sekitar 20% pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut.

Kondisi itu menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea. Saat ini, kondisi Andrie Yunus kian membaik. Kondisinya juga tidak berada dalam situasi yang mengancam jiwa.

Berita Terkait

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik
BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah
Profil Wahyu Hadiningrat, putra Banten dan Jawa Barat di pucuk pimpinan Polri
Baru lima bulan menjabat, Irjen Pipit Rismanto diganti Irjen Pol Hengki sebagai Kapolda Jabar

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:50 WIB

MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik

Berita Terbaru

Ilustrasi korban tenggelam di laut - sukabumiheadline.com

Sukabumi

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Minggu, 11 Okt 2026 - 16:00 WIB

Bandara Riyadh diserang, Kemenlu minta WNI di Arab Saudi waspada - CNN

Internasional

Bandara Riyadh diserang, Kemenlu minta WNI di Arab Saudi waspada

Minggu, 11 Okt 2026 - 11:00 WIB