Cukai rokok ternyata sampai 57%, Menkeu Purbaya: Fir’aun lu!

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa - Instagram

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa - Instagram

sukabumiheadline.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyayangkan tingginya tarif cukai rokok yang mengancam industri dan pekerja tak diimbangi dengan program menyediakan lapangan kerja alternatif.

Purbaya tampak terkejut atas tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku saat ini. Pasalnya, efek kenaikan cukai rokok dari tahun ke tahun yang terlampau tinggi itu sangat mengancam industri, penerimaan negara, hingga menimbulkan bayang-bayang PHK massal.

Contoh nyata yang dirasakan saat ini adalah semakin maraknya rokok ilegal yang beredar di pasaran. Hal itu disampaikan setelah menanyakan masalah kenaikan tarif cukai rokok beberapa tahun terakhir kepada jajarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, Purbaya mendapati bahwa tarif rata-rata kini sudah berada di angka 57%.

“Saya tanya, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%. Wah tinggi amat, Firaun lu,” kata Purbaya saat konferensi pers di Kemenkeu, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga :  Genjot pajak, Prabowo targetkan pendapatan negara Rp3 ribu triliun

Menurut Purbaya, kebijakan tarif yang terlalu tinggi justru bisa berdampak kontraproduktif.

Mendapat juga mendapat informasi, pada saat tarif lebih rendah, penerimaan negara dari sektor ini sebenarnya justru lebih besar dibandingkan setelah kenaikan diberlakukan.

“Terus, kalau turun gimana? Ini bukan saya mau turunin, ya. Cuma diskusi. Kalau turun gimana? Kalau turun makin banyak income-nya. Kenapa dinaikin kalau gitu?” ungkap Purbaya.

Meski begitu, ia menyadari kebijakan menaikkan tarif CHT tidak semata-mata bertujuan meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah, menurutnya, juga menimbang berbagai aspek kesehatan publik dengan mendorong pengendalian konsumsi rokok.

Termasuk upaya untuk mengurangi konsumsi dengan alasan kesehatan sebagaimana digencarkan organisasi kesehatan dunia (WHO). “Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya.

Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok. Jadi kecil lah, otomatis industri-nya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus. Ada WHO di belakangnya,” tegas Purbaya.

Baca Juga :  Jumlah Total Utang 3 Anak Presiden Soeharto yang Dikejar Sri Mulyani

Namun demikian, Menkeu mengingatkan bahwa ada hal mendasar yang terabaikan dalam kebijakan cukai, yakni perlindungan bagi pekerja.

Menkeu tampak menyayangkan karena kebijakan untuk menekan konsumsi rokok seharusnya diikuti dengan program untuk menyediakan lapangan kerja alternatif.

“Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Nggak ada.” “Loh kok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu? itu diskusinya di sana,” ujar Purbaya.

Mantan Bos LPS ini menegaskan, selama belum ada program yang jelas untuk menyerap tenaga kerja terdampak, pemerintah tidak boleh mengambil langkah yang berpotensi melemahkan industri secara sepihak.

“Kalau gitu, nanti kita lihat. Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu nggak boleh dibunuh, itu kan hanya menimbulkan orang susah aja, tapi memang harus dibatasi yang ngerokok itu,” ucapnya.

Berita Terkait

Dony Oskaria: KRL nyambung hingga Sukabumi
Dibuka pendaftaran PPPK BGN 2025 Tahap 2, cek syarat daftar online di sini
Syarat dan daftar mitra BGN untuk Program MBG di sini, warga Sukabumi minat?
Perlindungan Merek penting bagi UMKM Sukabumi agar tidak dibajak, cara dan daftar di sini
UMKM Sukabumi, ini 10 saran Menko Perekonomian, BI, dan pakar di 2026: KUR hingga go digital
Di Sukabumi berapa? Wamen ESDM: 3 juta rumah bakal dipasang Jargas gratis ganti LPG 3 kg
Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak
Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:10 WIB

Dony Oskaria: KRL nyambung hingga Sukabumi

Senin, 8 Desember 2025 - 23:41 WIB

Dibuka pendaftaran PPPK BGN 2025 Tahap 2, cek syarat daftar online di sini

Senin, 8 Desember 2025 - 19:30 WIB

Syarat dan daftar mitra BGN untuk Program MBG di sini, warga Sukabumi minat?

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Perlindungan Merek penting bagi UMKM Sukabumi agar tidak dibajak, cara dan daftar di sini

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:00 WIB

UMKM Sukabumi, ini 10 saran Menko Perekonomian, BI, dan pakar di 2026: KUR hingga go digital

Berita Terbaru

Kemacetan lalu lintas di Exit Toll Bocimi Seksi 2 Parungkuda - Istimewa

Jawa Barat

TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru

Jumat, 12 Des 2025 - 04:15 WIB