SUKABUMIHEADLINES.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah berlangsung selama 10 hari di Sukabumi. Banyak pelaku usaha kecil di Kota Sukabumi yang terdampak akibat PPKM.
Bengkel sepeda motor menjadi salah satu yang terdampak. Yogi Pratama (25 tahun) salah satu pemilik bengkel di Jalan Merdeka, Lembursitu, Kota Sukabumi mengaku sejak diberlakukannya PPKM Darurat, ia harus merubah pola kerja agar mencegah kerumunan.
“Kan sering ada yang kayak patroli keliling-keliling gitu buat mantau, jadi maksimal yang masuk bengkel cuma dua motor. Kalau ada sisa, ya harus tunggu di luar, tunggu kosong,” ujar Yogi kepada sukabumiheadlines.com, Senin, 12 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, lanjut Yogi, karena pembatasan kegiatan masyarakat ini pula pendapatan hariannya ikut menurun. Bengkel kerap sepi dan kadang ia harus pasrah menutup bengkel sebelum jam operasional yang ditentukan sampai pukul 20.00 WIB
“Aturan soal jam bengkel saya juga ikut. Sebelum PPKM biasa tutup lebih dari jam 8 malam. Sekarang mah susah, kadang kehitung yang masuk juga,”
katanya.
“Pendapatan sekarang drastis banget beda sama kemarin-kemarin sebelum PPKM. Paling cuma dapat 25 persen dari biasanya.”
Senada diungkapkan mekanik bengkel lainnya, Yuda Ramdhani (23 tahun) pemilik bengkel di Jalan Lio Santa, Citamiang, Kota Sukabumi.
“Saya perhatikan konsumen setiap hari semakin berkurang sejak PPKM jalan. Jam buka-tutup bengkel juga mau enggak mau ikut aturan aja,” ucap Yuda.