Kemenkes Tentukan Kategori Pasien Covid-19 yang Diisolasi Rumah Sakit

- Redaksi

Senin, 21 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pasien Covid-19. | Foto: Freepik/jcomp

Ilustrasi pasien Covid-19. | Foto: Freepik/jcomp

SUKABUMIHEADLINES.com – Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menetapkan beberapa kategori pasien Covid-19 yang mendapat perawatan atau diisolasi di rumah sakit.

Dilansir dari Republika.co.id, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah akan memprioritaskan pasien Covid-19 yang memiliki gejala dan juga komorbid untuk dirawat dan diisolasi di rumah sakit.

“Untuk yang diisolasi dan memiliki gejala, komorbid, saturasinya di bawah 95 persen, mulai sesak itu dibawa ke rumah sakit,” ujar Budi dalam konferensi pers, Senin, 21 Juni 2021.

Sedangkan pasien tanpa gejala diminta melakukan isolasi mandiri atau isolasi di tempat lokasi terpusat agar tidak terekspose terhadap virus yang ada di rumah sakit.

Baca Juga :  Waduh! Media Asing Ini Sebut Indonesia jadi Episentrum Baru Penularan Covid-19

“Dan juga bisa membebaskan rumah sakit untuk benar-benar merawat orang-orang yang sudah, sedang, dan gawat,” tambah dia.

Ia melanjutkan, nantinya Kemenkes akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengkategorikan pasien Covid-19 yang bisa menjalani isolasi mandiri, isolasi terpusat, atau memang harus dirawat di rumah sakit.

“Dan kita akan pastikan koordinasi dari rujukan ke seluruh rumah sakit akan kami atur, sehingga seminimal mungkin membuat orang tidak bisa menemukan kamar. Itu nanti akan kami atur,” ungkapnya.

Berita Terkait

Jurnalis senior Wina Armada tutup usia, cicit pejuang asal Sukabumi
Wacana Kota/Kabupaten Sukabumi gabung Provinsi Sunda Pakuan: Hoaks
Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi
Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya
Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara
Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye
Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan
Singgung Sukabumi, alasan KDM cuek bencana di Purwakarta: Bupatina geus alus

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:26 WIB

Jurnalis senior Wina Armada tutup usia, cicit pejuang asal Sukabumi

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:44 WIB

Wacana Kota/Kabupaten Sukabumi gabung Provinsi Sunda Pakuan: Hoaks

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:00 WIB

Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:54 WIB

Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:29 WIB

Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara

Berita Terbaru

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh - Ist

Peristiwa

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh

Jumat, 4 Jul 2025 - 03:19 WIB