sukabumiheadline.com l CIEMAS – Duden Wahyu Hartyanto (49 tahun) warga Kampung Jalan Cagak Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi adalah seorang petani rempah-rempah dan palawija.
Hampir 20 tahun lamanya, Duden bersama 30-an petani lokal tergabung dalam Kelompok Tani Srijaya. Kelompok tersebut menggarap berbagai komoditas rempah-rempah di atas lahan 10 hektare.
Komoditasnya antara lain kunyit, lengkuas putih dan merah, jahe gajah, serai, temulawak dan jenis lainnya untuk diolah menjadi bahan membuat jamu melalui proses simplisia atau proses pengeringan. Yang paling digemari adalah temulawak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Duden menjelaskan, produk pertanian dari Ciemas ini sudah sering dipasok ke berbagai perusahaan pembuat jamu. Apalagi para petaninya pernah beberapa kali mendapat pembekalan dan pelatihan seputar pertanian.
“Beberapa perusahaan yang bergerak di industri ekstrak bahan alam dan home industri yang ada di Sukabumi juga biasa memesan dari kita. Temulawak olahan petani di sini pernah sampai ke Malaysia, namun karena beberapa keterbatasan produknya tak bisa memenuhi persyaratan pasar di Malaysia,” kata Duden kepada sukabumiheadline.com.

Belajar dari hal tersebut, Duden dan petani lainnya sedikit demi sedikit menyisihkan hasil dari panen untuk membuat legalitas dan peralatan untuk produksi jamu.
“Walaupun masih jauh untuk mencapai target, kita usahakan sampai mengantongi legalitas dan izin dari BPOM. Semoga ada dinas atau pihak terkait yang bisa membantu untuk cita cita kelompok tani ini,” katanya.
Bahan olahan dari tanaman obat Kelompok Tani Srijaya ini dibanderol Rp 15 ribu per kilogram. Sayangnya, usaha pertanian ini sempat terganjal sejak pandemi Covid-19 menyerang dan membuat penjualan sepi.
“Memang pendapatan menurun sampai 50 persen, tapi lumayan masih bisa cukup untuk menghidupi kelompok ini,” tutupnya.