Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN - Ist

Ilustrasi ASN - Ist

sukabumiheadline.com – Fakta mencengangkan terungkap setelah diketahui hingga Juli 2025, ada 15 orang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tercatat mengajukan gugatan cerai kepada pasangan masing-masing.

Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bercerai potensial meningkat pada akhir tahun, dan melampaui jumlah pasangan ASN yang bercerai pada tahun lalu, di mana pada 2024 tercatat ada sebanyak 26 pasangan ASN yang mengajukan perceraian, dengan rincian 14 berstatus PNS dan 12 PPPK.

Adapun hingga Juli tahun ini, dari jumlah 15 ASN yang mengajukan cerai terdiri dari 11 orang berstatus PNS dan 4 orang lainnya berstatus PPPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkap Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, permohonan perceraian para ASN itu dipengaruhi oleh berbagai faktor. Dari mulai perselisihan, perselingkuhan, poligami, hingga masalah ekonomi.

“Alasan melakukan perceraian (seperti) keributan terus-menerus, suami yang sudah menikah lagi dan meninggalkan rumah, hingga masalah ekonomi,” kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Selasa (4/8/2025).

Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, kata Ganjar, berupaya melakukan mediasi antara pasangan tersebut sebelum izin perceraian diberikan.

“Kami kasih pemahaman dulu kemudian mediasi, dipanggil suami istri, tutur Ganjar. Namun, bila tak ada titik temu, mereka dipersilakan melanjutkan proses perceraiannya,” kat dia.

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Berita Terbaru

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matic si irit BBM dijual cuma segini

Selasa, 18 Agu 2026 - 03:30 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:38 WIB