Dari Palabuhanratu hingga Subang, Jalur Sesar Cimandiri Dilarang Ada Hunian

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah ambruk akibat gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. l Istimewa

Rumah ambruk akibat gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat agar daerah rawan bencana di sepanjang jalur sesar atau patahan geser aktif Cimandiri menjadi area non-hunian.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kerusakan rumah dan adanya korban jiwa jika terjadi bencana.

Untuk diketahui, Sesar Cimandiri merupakan sesar paling tua (umur kapur), membentang mulai dari Teluk Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menerus ke timur melalui Lembah Cimandiri, Cipatat Rajamandala, Gunung Tangguban Parahu – Burangrang dan diduga menerus ke timur laut menuju Subang.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengungkapkan banyak rumah warga yang mengalami kerusakan mulai tingkat rusak ringan, sedang hingga berat pasca-gempa Cianjur.

Hal ini membuat ribuan warga harus mengungsi ke daerah yang aman untuk sementara waktu.

Berdasarkan peta BMKG diperoleh informasi dan hasil foto udara zona bahaya patahan aktif atau sesar Cimandiri memiliki panjang sekitar 9 kilometer dan membentang melewati sembilan desa, mulai dari Desa Ciherang hingga Desa Nagrak.

“Jadi sekitar 300 hingga 500 meter jalur sesar Cimandiri tersebut sebisa mungkin menjadi area non hunian seperti jalur hijau, pertanian maupun ruang terbuka hijau,” kata Iwan dikutip dari detikcom, Senin (12/12/2022).

Baca Juga :  Nikmati Masakan Khas Sunda Ditemani Live Music di Restoran Terapung, Kampung Aer Nagrak Sukabumi

Kementerian PUPR meminta agar pemerintah daerah (Pemda) bisa lebih tegas dan mengkoordinir warga agar tidak kembali ke hunian yang lama.

Sebab, Kementerian PUPR telah menyiapkan rumah tahan gempa dengan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA) untuk relokasi hunian warga di lahan yang sudah disiapkan Pemda di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku yang lengkap dengan prasarana, sarana dan utilitasnya.

BMKG juga memberikan rekomendasi yang sama untuk jalur Sesar Cugenang yang baru saja ditemukan. Penemuan sesar ini membuat area yang mencakup sembilan desa di Kabupaten Cianjur harus direlokasi.

Berita Terkait

DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati
Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi
5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:38 WIB

DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:57 WIB

Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:57 WIB

Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:57 WIB

5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Berita Terbaru

AJS JFT 125 - AJS

Otomotif

Kenalin AJS JFT 125, scrambler Eropa harga terjangkau

Senin, 2 Mar 2026 - 15:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131