Dari Palabuhanratu hingga Subang, Jalur Sesar Cimandiri Dilarang Ada Hunian

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah ambruk akibat gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. l Istimewa

Rumah ambruk akibat gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat agar daerah rawan bencana di sepanjang jalur sesar atau patahan geser aktif Cimandiri menjadi area non-hunian.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kerusakan rumah dan adanya korban jiwa jika terjadi bencana.

Untuk diketahui, Sesar Cimandiri merupakan sesar paling tua (umur kapur), membentang mulai dari Teluk Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menerus ke timur melalui Lembah Cimandiri, Cipatat Rajamandala, Gunung Tangguban Parahu – Burangrang dan diduga menerus ke timur laut menuju Subang.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengungkapkan banyak rumah warga yang mengalami kerusakan mulai tingkat rusak ringan, sedang hingga berat pasca-gempa Cianjur.

Hal ini membuat ribuan warga harus mengungsi ke daerah yang aman untuk sementara waktu.

Berdasarkan peta BMKG diperoleh informasi dan hasil foto udara zona bahaya patahan aktif atau sesar Cimandiri memiliki panjang sekitar 9 kilometer dan membentang melewati sembilan desa, mulai dari Desa Ciherang hingga Desa Nagrak.

“Jadi sekitar 300 hingga 500 meter jalur sesar Cimandiri tersebut sebisa mungkin menjadi area non hunian seperti jalur hijau, pertanian maupun ruang terbuka hijau,” kata Iwan dikutip dari detikcom, Senin (12/12/2022).

Baca Juga :  Populasi dan persentase penduduk Kota Sukabumi menurut kecamatan, mana terpadat?

Kementerian PUPR meminta agar pemerintah daerah (Pemda) bisa lebih tegas dan mengkoordinir warga agar tidak kembali ke hunian yang lama.

Sebab, Kementerian PUPR telah menyiapkan rumah tahan gempa dengan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA) untuk relokasi hunian warga di lahan yang sudah disiapkan Pemda di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku yang lengkap dengan prasarana, sarana dan utilitasnya.

BMKG juga memberikan rekomendasi yang sama untuk jalur Sesar Cugenang yang baru saja ditemukan. Penemuan sesar ini membuat area yang mencakup sembilan desa di Kabupaten Cianjur harus direlokasi.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor
Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel
Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang
Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar
Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari
Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar
Miris, mahasiswa di Sukabumi kuliah sambil jual narkoba
Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Senin, 19 Januari 2026 - 18:33 WIB

Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel

Senin, 19 Januari 2026 - 13:37 WIB

Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:02 WIB

Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:25 WIB

Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari

Berita Terbaru

Ilustrasi 5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi - sukabumiheadline.com

Bisnis

5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi

Rabu, 21 Jan 2026 - 18:34 WIB

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:57 WIB