Demo Buruh PT AGS Cicurug Sukabumi, Tuntut Upah Tiga Bulan Dibayar

- Redaksi

Kamis, 19 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh PT AGS Cicurug. l Istimewa

Demo buruh PT AGS Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Buruh PT Air Gunung Salak (AGS) di Kampung Bebera RT 001/004, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/5/2022).

Buruh melakukan aksi unjuk rasa dengan salah satu tuntutannya adalah pembayaran sisa upah bulan Februari 2022 yang belum dibayarkan pihak perusahaan.

Aksi sejumlah buruh berlangsung tertib. Dalam keterangan diterima sukabumiheadline.com, Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, aksi berakhir setelah dicapai kesepakatan dalam mediasi bersama buruh dan pihak manajemen PT AGS.

“Aksi berlangsung kondusif. Buruh dan manajemen perusahaan mencapai kesepakatan melalui mediasi,” ujar Parlan.

Adapun hasil hasil dalam mediasi yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB tersebut adalah pihak perusahaan siap membayar upah kekurangan bulan Februari.

Sedangkan, untuk piutang gaji yang belum dibayarkan dengan keseluruhan sebesar Rp700 000 000 (tujuh ratus juta Rupiah).

Baca Juga :  Panwascam Cibadak Terlibat Kasus Narkotika, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Siapkan Sanksi Ini

“Pihak perusahaan juga siap membayar gaji bulan Maret, April pada 25 Mei 2022,” tambah Parlan.

Dalam mediasi juga disepakati, untuk pembayaran upah setiap bulannya akan aktif dimulai pada Mei diterima Juni 2022, dibayarkan normal kembali.

Selanjutnya, pihak karyawan bersedia mulai bekerja atau produksi kembali terhitung mulai Jumat, 20 Mei 2022.

Namun, apabila pihak perusahaan mengingkari kesepakatan tersebut, maka pihak buruh mengancam akan melakukan upaya hukum.

Berita Terkait

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Profil Thom Haye, dikabarkan merapat ke Persib - Ist

Olahraga

Profil Thom Haye, diberitakan media asing merapat ke Persib

Sabtu, 23 Agu 2025 - 12:58 WIB