23.4 C
Sukabumi
Rabu, April 24, 2024

Tebing Palagan Bojongkokosan Sukabumi longsor timpa jalan

sukabumiheadline.com - Musibah longsor terjadi di kawasan...

Suzuki SUI 125 Meluncur, Spesifikasi Vespa Banget Harga Terjangkau

sukabumiheadline.com l Skutik modern Suzuki Vespa SUI...

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Jawab Tuntutan Pendemo

SukabumiWakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Jawab Tuntutan Pendemo

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia BPC Sukabumi Raya dan Diaga Muda Indonesia, Wakil ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama angkat bicara.

Yudi mengatakan, aksi yang dilakukan perwakilan masyarakat menurutnya sebagai pengingat, tentunya anggota DPRD akan menindaklanjuti apa yang disampaikan perwakilan masyarakat tersebut.

“Ini untuk mengingatkan kami, mereka sampaikan ke DPRD mudah-mudahan nanti disampaikan ke GTRA dan dinas terkait,” ungkapnya kepada sukabumiheadlines.com, Selasa (15/3/2022).

“Memang Sukabumi luas, banyak sekali persoalan tentang agraria, ya itu pekerjaan kita sebagai DPRD untuk bisa mendorong ke dinas terkait dan ketua GTRA supaya bisa menyelesaikan satu per satu,” sambungnya.

Dengan adanya aksi unjuk rasa tersebut, Yudi mengapresiasi yang disampaikan perwakilan masyarakat, dan persoalan agraria perlu adanya penyelesaian secara bertahap.

Berita Terkait : Dana Aspirasi Bengkak dan Perda Minimarket, Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Digeruduk

“Kami apresiasi apa yang disampaikan tadi, bahwa tentang pertanahan perlu diurai satu per satu karena tidak mudah dan sangat luas. Artinya, masing-masing wilayah memiliki berbagai macam persoalan dan apa yang terjadi di lapangan harus dikonfirmasi ulang dan dicek satu per satu,” jelasnya.

“Saya belum tahu. Masyarakat punya dalil, perusahaan juga punya dalil. Nanti kita cari titik temunya apa sih persoalan-persoalan ini. Nanti, saya di Komisi satu akan mencari persoalannya,” imbuhnya.

Untuk itu, Yudi mengimbau kepada jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi untuk mengambil langkah-langkah cepat dan tepat, salah satunya dengan memanggil Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR). Sebagai mitra dinas terkait, mendata dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Mana saja yang menjadi persoalan di Kabupaten Sukabumi karena setelah melalui pendataan baru akan jelas. Selama ini sudah masuk ke meja kita, cuma satu per satu kita inventarisir. Dalam waktu dekat kita panggil DPTR dan GTRA selaku dinas terkait. Setelah mendapat keterangan dari BPN tentunya,” tandas Hudi.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer