30.4 C
Sukabumi
Jumat, Mei 3, 2024

Kisah perjalanan spiritual Philippe Troussier, eks pelatih Timnas Vietnam Mualaf

sukabumiheadline.com - Philippe Troussier, mantan pelatih Tim...

Dihentikan Sementara, KPU: Ribuan TPS Salah Data Pilpres 2024 di Sirekap

NasionalDihentikan Sementara, KPU: Ribuan TPS Salah Data Pilpres 2024 di Sirekap

sukabumiheadline.com l Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat masih ada data anomali dalam penghitungan suara Pilpres 2024. Saat ini, total ada 1.223 TPS dengan kesalahan data.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024). Betty menyebut data itu merupakan data per hari ini, pukul 08.52 WIB.

“Dari 800 ribuan TPS terdapat 1.223 TPS kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai,” kata Betty.

“Untuk paslon 822 TPS, seluruh paslon ada 108 TPS dan sebagian paslon ada di 233 TPS,” sambungnya.

Betty menuturkan sebanyak 586.646 TPS data penghitungan suaranya telah masuk. Saat ini, kata dia, proses memasukkan data masih terus berlangsung.

“Total TPS 823.236 data yang sudah masuk per hari ini sudah 71.26% setara dengan 586.646 TPS,” jelasnya.

Betty menekankan jika terdapat kesalahan data, pihaknya tentu akan langsung mengetahuinya. Betty menuturkan pihaknya pun terus berupaya memperbaiki data-data anomali dalam Sirekap.

“Dalam tabel kami sudah sampaikan dari hari ke hari kami menemukan beberapa data yang terdeteksi oleh sistem sebagai data anomali, totalnya berapa, hariannya berapa, diperiksa berapa, sisa PR kami ada berapa,” ujarnya.

“Jadi secara terbuka kami sampaikan, dan terus menerus selalu diperbaiki oleh KPU tingkat kabupaten/kota,” imbuh dia.

Dihentikan Sementara

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengakui ada penghentian sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hasyim menyebut hal itu dalam rangka untuk memastikan akurasi data perolehan suara yang terbaca dalam Sistem Rekapitulasi (Sirekap) sesuai dengan Formulir Model C (catatan penghitungan suara di TPS) hasil di wilayah masing-masing.

“Tentang ada situasi tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangkanya untuk memastikan ini dulu (Sirekap),” kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Hasyim menjelaskan jika di sebuah kecamatan, tayangan antara formulir C. hasil dengan hasil suara di Sirekap telah sinkron, maka rekapitulasi di tingkat kecamatan itu tetap berjalan. Sebaliknya, kata dia, jika belum sinkron, rekapitulasi dari TPS tersebut tidak akan ditayangkan terlebih dulu.

“Sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu tidak pernah berhenti total, tidak, sembari berjalan bagi yang belum sinkron, atau antara tayangan foto dengan hasil konversi suaranya di dalam Sirekap itu belum kita lanjutkan untuk rekapitulasinya,” jelas dia.

Hasyim menuturkan dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, nantinya anggota PPK akan membuka kotak suara dan mengeluarkan Formulir C Hasil dari TPS. Hasyim mengatakan data dalam formulir tersebut akan dicocokkan dengan data di Sirekap, apakah telah sesuai atau belum.

“Kalau tayangan dengan yang hasilnya belum sesuai kan kemudian bisa membingungkan orang,” ujarnya.

“Maka kemudian supaya menghindari problem-problem di lapangan, terutama tingkat kecamatan maka yang sudah sesuai lanjut pleno, lanjut rekap di kecamatan,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan untuk Kota Tangerang dan Malinau Utara saat ini sudah kembali melakukan rekapitulasi. Idham memastikan rekapitulasi terus berjalan.

“Hari ini mereka (Kota Tangerang dan Malinau Utara) jalan, hari ini mereka jalan. (Kemarin) mereka fokus pada akurasi dan sinkronisasi data publik sirekap sesuai dengan data autentik foto Formulir C Hasil,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara terkait adanya informasi penghentian sementara rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. KPU menegaskan proses rekapitulasi tetap berjalan.

Berdasarkan foto yang diterima detikcom, Senin (18/2), terlihat isi pengumuman yang meminta rapat rekapitulasi tingkat kecamatan di Malinau Utara dihentikan dan dilanjutkan pada 20 Februari 2024. Hal itu disebutkan sesuai dengan informasi dari KPU Provinsi Kaltara.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan jika proses rekapitulasi tetap berjalan. Bahkan, kata dia, terdapat 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi.

“Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya, dan ada ratusan PPK yang melangsungkan rapat rekapitulasi termasuk di daerah DKI Jakarta,” kata Idham saat dihubungi, Senin (18/2).

“Di sana (di Malinau Utara) itu berlangsung rapat rekapitulasi yang saya tahu ya,” sambungnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer