Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku prostitusi online - Ist

Terduga pelaku prostitusi online - Ist

sukabumiheadline.com – Sebanyak belasan perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi daring terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di sebuah kontrakan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025) dini hari.

Koordinator Satgas Gaktibmas Tegar Beriman Rhama Kodara mengatakan operasi gabungan tersebut menyasar kontrakan yang telah menjadi target penertiban berdasarkan laporan masyarakat.

Baca Juga: Teganya Fajri, Pria Sukabumi Ini Jual Istri ke Lelaki Hidung Belang Ambil Rp50 Ribu per Transaksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kegiatan ini, kami mengamankan sebanyak 12 perempuan dan tiga laki-laki. Dari jumlah tersebut, sembilan perempuan diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK) daring, sementara tiga pasangan bukan suami istri ditemukan berada di dalam kamar,” kata Rhama.

Baca Juga: Terlibat prostitusi online tarif Rp175 ribu, remaja asal Sukabumi diamankan di Bogor

Petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Dinas Sosial (Dinsos), dan TNI langsung melakukan penyisiran ke dalam kontrakan yang berada di permukiman warga. Seluruh penghuni diperiksa satu per satu, dan beberapa pasangan bukan suami istri ditemukan dalam kamar.

Seluruh orang yang terjaring operasi langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan dan asesmen oleh petugas Dinsos.

Baca Juga: Gadis Bandung Open BO di Sukabumi karena “Pasarnya” Bagus

Jika terbukti mereka akan dirujuk ke Satuan Pelayanan Rehabilitasi Sosial (SPRS), UPTD Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, untuk menjalani pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.

“Apabila dari hasil asesmen terbukti terlibat dalam praktik prostitusi daring, akan langsung dibawa ke panti rehabilitasi di Sukabumi,” ujarnya.

Baca Juga: 11 wanita PSK online dari Bogor dikirim ke Sukabumi, 4 idap HIV/Aids

Rhama menambahkan, operasi tersebut merupakan bagian dari penertiban penyakit masyarakat yang rutin dilakukan oleh Satgas Gaktibmas di wilayah Kabupaten Bogor.

Selain penertiban prostitusi daring, Satgas juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras, pedagang kaki lima (PKL), serta bangunan tanpa izin.

“Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Bogor,” kata dia.

Berita Terkait

Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis
KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah
Di Sukabumi Wamendikdasmen ungkap setengah juta lebih anak di Jabar tak sekolah
KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi
Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan
Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ
Warga Sukabumi wajib tahu, begini 3 cara mudah lapor jalan rusak secara online

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:22 WIB

KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:25 WIB

Di Sukabumi Wamendikdasmen ungkap setengah juta lebih anak di Jabar tak sekolah

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya

Senin, 20 Juli 2026 - 16:17 WIB

Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar sekolah dasar (SD) - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Prabowo minta 8 bahasa asing diajarkan sejak kelas 1 SD

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:00 WIB

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matic si irit BBM dijual cuma segini

Selasa, 18 Agu 2026 - 03:30 WIB