Dijual Ketengan di Warung, Polisi Bekuk 13 Pengedar Narkotika di Parungkuda, Warungkiara dan Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dan pelaku pengedar narkotika dirilis Kapolres Sukabumi Maruly Pardede. l Istimewa

Barang bukti dan pelaku pengedar narkotika dirilis Kapolres Sukabumi Maruly Pardede. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – 13 pria diamankan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi, Polda Jabar melalui Satuan Narkoba (Satnarkoba) karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan obat obatan keras terbatas.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Wakapolres Kompol R. Bimo Moernanda serta kasat narkoba AKP Enjo Sutarjo mengatakan ke-13 tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu sebanyak 5 orang, kasus obat keras terbatas 7 orang, dan satu orang terlibat kasus peredaran Ganja.

“Dengan total barang bukti narkotika jenis Sabu 38,38 Gram, jenis Ganja 178 Gram, obat keras terbatas sebanyak 13.147 butir,” ungkap Maruly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Maruly, dari jumlah barang bukti sabu yang diamankan jika diuangkan senilai Rp45.600.000, Ganja senilai Rp2.600.000, dan obat keras terbatas senilai Rp131.470.000.

Adapun, berdasarkan hasil pengungkapan kasus tersebut, tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan di Cibadak dengan pelakunya 2 orang, di Parungkuda 2 orang dan satu orang diamankan sekitaran Warungkiara.

“Para tersangka menjual dan kemasan dan berat berbeda. Alhamdulillah para tersangka berhasil dilakukan penangkapan dan akan diproses dengan ketentuan yang berlaku dari UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika jenis sabu, pasal 114, dan 112,” jelasnya.

Lanjut Maruly, untuk pengungkapan kasus narkotika jenis ganja, satu tersangka diamankan sekitar wilayah Jampang Kulon, dengan barang bukti yang telah dikemas dalam berbagai bentuk packing menyerupai ukuran dadu, dan dikemas dalam dengan menggunakan kertas minyak.

Nah kemasan-kemasan ini diketeng dan diedarkan kepada warga yang menyalahgunakannya,” terangnya.

“Tersangka akan dikenakan pasal 114 dan 112 UU no 35 tahun 2009. Untuk saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Satnarkoba Polres Sukabumi,” ucapnya.

Untuk pengungkapan kasus penyalahgunaan obat keras terbatas yang selama ini menjadi curhatan dengan rating kedua dari masyarakat dalam program Aa Dede Curhat Dong, setelah resahnya penggunaan knalpot bising.

Selain itu, Satnarkoba juga berhasil mengamankan 7 orang tersangka di tiga lokasi yakni Kecamatan Simpenan, Cibadak dan Cicurug.

“Ini rating ke dua penyalahgunaan obat obat yang dilarang untuk diedarkan dengan bebas, itu dari beberapa curhatan masyarakat yang kami terima. Para pelaku berjualan obat obatan kategori daftar G ini bukan di apotek dan toko toko sedia farmasi, melainkan di warung dan ketengan,” bebernya.

Alhamdulillah kami respon peredaran obat obatan terlarang ini, Satnarkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap, yang perlu sama sama kita introspeksi, adalah obat obatan ini toh beredar dengan mudah,” tandasnya.

Berita Terkait

Kota dan Kabupaten Sukabumi dapat raport merah Kemendagri, ini biang keroknya
Bupati Sukabumi minta percepat penanganan kemacetan dan sampah
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terima demo HMI soal pungli calon buruh pabrik
Ketika Bus DAMRI merangkak di jalur terjal trayek Sagaranten-Surade Sukabumi
Hanya 4 ditetapkan Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, ada anak anggota DPR RI
40 siswa nakal di Sukabumi akan dikirim ke barak Kodim dan Yon Infanteri 310
Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Dana Cadangan
Tidak ada ruas Parungkuda-Pakuwon, daftar Jalan Kabupaten Sukabumi akan diperbaiki

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:29 WIB

Kota dan Kabupaten Sukabumi dapat raport merah Kemendagri, ini biang keroknya

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:53 WIB

Bupati Sukabumi minta percepat penanganan kemacetan dan sampah

Senin, 19 Mei 2025 - 17:13 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terima demo HMI soal pungli calon buruh pabrik

Senin, 19 Mei 2025 - 15:50 WIB

Ketika Bus DAMRI merangkak di jalur terjal trayek Sagaranten-Surade Sukabumi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:46 WIB

Hanya 4 ditetapkan Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, ada anak anggota DPR RI

Berita Terbaru

Saddil Ramdani dan Muhammad Zulhijah Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan - Istimewa

Olahraga

Daftar 6 hengkang, 6 pemain anyar Persib datang

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:40 WIB

Ilustrasi pelajar SMA - Bagea Awi Dan Heni

Jawa Barat

Ternyata Pergub 97 biang kerok pungutan sekolah di Jawa Barat

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:05 WIB