Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi petugas Dinas Perhubungan dan polisi razia truk ODOL - sukabumiheadline.com

Ilustrasi petugas Dinas Perhubungan dan polisi razia truk ODOL - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akhirnya turun tangan untuk mengambil langkah tegas dalam mengatasi kerusakan Jalan Cikembar-Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.

Salah satunya, Pemprov Jabar bakal menerjunkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memberi sanksi sesuai Undang-undang kepada perusahaan pemilik angkutan kelebihan muatan atau over dimension over load (ODOL) yang melintasi jalan tersebut.

Kepala Dishub Jabar Dhani Gumelar mengatakan, sanksi kepada perusahaan pemilik angkutan ODOL diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai Pasal 227 dan 307 UU tersebut, pemilik angkutan ODOL bisa dikenakan pidana hingga satu tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan melaksanakan operasi penimbangan rutin di ruas Jalan Cikembar-Jampang Tengah. Bagi angkutan ODOL, pemiliknya akan dikenakan sanksi,” ujar Dhani, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Bappeda Jabar, Jumat (24/4/2026).

Berdasarkan pengawasan Dishub Jabar, mayoritas angkutan barang yang melintas di Jalan Cikembar-Jampang Tengah, terutama dump truk dan tronton, terindikasi kuat melakukan pelanggaran over loading atau muatan berlebih.

Jenis muatan didominasi oleh material tambang berupa batu kapur dan serbuk kapur. Penambangan berada di sekitar Cikembar hingga perbatasan Jampang Tengah dan hasil tambang dibawa ke Karawang, Cilegon, Cikarang dan Jakarta.

“Diperkirakan rata-rata kendaraan tambang membawa muatan 150 persen hingga 200 persen dari daya dukung izin,” ucap Dhani.

Selain melaksanakan operasi penimbangan, Dinas Perhubungan Jabar juga akan melakukan pendekatan kepada perusahaan agar menyediakan timbangan jembatan.

Tujuannya, untuk memastikan kendaraan yang keluar tidak melebihi jumlah berat yang diizinkan (JBI). Perusahaan pun wajib menggunakan kendaraan truk engkel yang memenuhi standar muatan sumbur terberat (MST).

Dishub pun bakal segera memperbanyak rambu peringatan muatan sumbu terberat di titik-titik strategis.

Berita Terkait

Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga
Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar sekolah dasar (SD) - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Prabowo minta 8 bahasa asing diajarkan sejak kelas 1 SD

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:00 WIB

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matic si irit BBM dijual cuma segini

Selasa, 18 Agu 2026 - 03:30 WIB