Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi petugas Dinas Perhubungan dan polisi razia truk ODOL - sukabumiheadline.com

Ilustrasi petugas Dinas Perhubungan dan polisi razia truk ODOL - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akhirnya turun tangan untuk mengambil langkah tegas dalam mengatasi kerusakan Jalan Cikembar-Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.

Salah satunya, Pemprov Jabar bakal menerjunkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memberi sanksi sesuai Undang-undang kepada perusahaan pemilik angkutan kelebihan muatan atau over dimension over load (ODOL) yang melintasi jalan tersebut.

Kepala Dishub Jabar Dhani Gumelar mengatakan, sanksi kepada perusahaan pemilik angkutan ODOL diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai Pasal 227 dan 307 UU tersebut, pemilik angkutan ODOL bisa dikenakan pidana hingga satu tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan melaksanakan operasi penimbangan rutin di ruas Jalan Cikembar-Jampang Tengah. Bagi angkutan ODOL, pemiliknya akan dikenakan sanksi,” ujar Dhani, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Bappeda Jabar, Jumat (24/4/2026).

Berdasarkan pengawasan Dishub Jabar, mayoritas angkutan barang yang melintas di Jalan Cikembar-Jampang Tengah, terutama dump truk dan tronton, terindikasi kuat melakukan pelanggaran over loading atau muatan berlebih.

Jenis muatan didominasi oleh material tambang berupa batu kapur dan serbuk kapur. Penambangan berada di sekitar Cikembar hingga perbatasan Jampang Tengah dan hasil tambang dibawa ke Karawang, Cilegon, Cikarang dan Jakarta.

“Diperkirakan rata-rata kendaraan tambang membawa muatan 150 persen hingga 200 persen dari daya dukung izin,” ucap Dhani.

Selain melaksanakan operasi penimbangan, Dinas Perhubungan Jabar juga akan melakukan pendekatan kepada perusahaan agar menyediakan timbangan jembatan.

Tujuannya, untuk memastikan kendaraan yang keluar tidak melebihi jumlah berat yang diizinkan (JBI). Perusahaan pun wajib menggunakan kendaraan truk engkel yang memenuhi standar muatan sumbur terberat (MST).

Dishub pun bakal segera memperbanyak rambu peringatan muatan sumbu terberat di titik-titik strategis.

Berita Terkait

Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM
Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN
Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil
Niat cek air, pria Nagrak Sukabumi tewas dalam sumur
Polisi selidiki penemuan tengkorak wanita di Sungai Cikole Sukabumi
4 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya kapolsek baru
Dua anggota ormas pelaku pembacokan di Sukabumi dibekuk polisi

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM

Rabu, 30 September 2026 - 15:00 WIB

Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Niat cek air, pria Nagrak Sukabumi tewas dalam sumur

Berita Terbaru