Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi petugas Dinas Perhubungan dan polisi razia truk ODOL - sukabumiheadline.com

Ilustrasi petugas Dinas Perhubungan dan polisi razia truk ODOL - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akhirnya turun tangan untuk mengambil langkah tegas dalam mengatasi kerusakan Jalan Cikembar-Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.

Salah satunya, Pemprov Jabar bakal menerjunkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memberi sanksi sesuai Undang-undang kepada perusahaan pemilik angkutan kelebihan muatan atau over dimension over load (ODOL) yang melintasi jalan tersebut.

Kepala Dishub Jabar Dhani Gumelar mengatakan, sanksi kepada perusahaan pemilik angkutan ODOL diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai Pasal 227 dan 307 UU tersebut, pemilik angkutan ODOL bisa dikenakan pidana hingga satu tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan melaksanakan operasi penimbangan rutin di ruas Jalan Cikembar-Jampang Tengah. Bagi angkutan ODOL, pemiliknya akan dikenakan sanksi,” ujar Dhani, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Bappeda Jabar, Jumat (24/4/2026).

Berdasarkan pengawasan Dishub Jabar, mayoritas angkutan barang yang melintas di Jalan Cikembar-Jampang Tengah, terutama dump truk dan tronton, terindikasi kuat melakukan pelanggaran over loading atau muatan berlebih.

Jenis muatan didominasi oleh material tambang berupa batu kapur dan serbuk kapur. Penambangan berada di sekitar Cikembar hingga perbatasan Jampang Tengah dan hasil tambang dibawa ke Karawang, Cilegon, Cikarang dan Jakarta.

“Diperkirakan rata-rata kendaraan tambang membawa muatan 150 persen hingga 200 persen dari daya dukung izin,” ucap Dhani.

Selain melaksanakan operasi penimbangan, Dinas Perhubungan Jabar juga akan melakukan pendekatan kepada perusahaan agar menyediakan timbangan jembatan.

Tujuannya, untuk memastikan kendaraan yang keluar tidak melebihi jumlah berat yang diizinkan (JBI). Perusahaan pun wajib menggunakan kendaraan truk engkel yang memenuhi standar muatan sumbur terberat (MST).

Dishub pun bakal segera memperbanyak rambu peringatan muatan sumbu terberat di titik-titik strategis.

Berita Terkait

Mahasiswa KKN keluhkan jalan hancur di Cibitung Sukabumi
Pacaran sama maling asal Medan, Wanita Sukabumi dianiaya dan diintimidasi hingga trauma
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Berawal dari rekaman CCTV, pria Sukabumi ini tewas dikeroyok
Evi Mentari, pahlawan devisa asal Kota Sukabumi meninggal dunia di Arab Saudi
Warga Sukabumi jarang piknik, ini top 5 daerah asal wisnus di Jawa Barat
Pria Sukabumi tewas dikeroyok 6 orang, begini kronologinya
Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WIB

Mahasiswa KKN keluhkan jalan hancur di Cibitung Sukabumi

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:57 WIB

Pacaran sama maling asal Medan, Wanita Sukabumi dianiaya dan diintimidasi hingga trauma

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:35 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Berawal dari rekaman CCTV, pria Sukabumi ini tewas dikeroyok

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:15 WIB

Evi Mentari, pahlawan devisa asal Kota Sukabumi meninggal dunia di Arab Saudi

Berita Terbaru

Kepala BGN, Dadan Hindayana - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Heran, laporan keuangan BGN era Dadan dapat WTP BPK

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:18 WIB