Disnakertrans: Perusahaan di Kabupaten Sukabumi Tak Laporkan PHK

- Redaksi

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menyebut, banyak perusahaan tidak melaporkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya ke Disnakertrans.

Hal ini menjadi salah satu penyebab data pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengalami stagnasi pada 2021.

“Sebenarnya mulai Januari 2021 banyak perusahaan yang tidak melaporkan PHK karyawannya, sehingga Disnakertrans tidak memiliki data valid semesteran periode Januari-Juni 2021,” ujar Tedi Kuswandi, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans, saat ditemui sukabumiheadline.com, Senin (6/9/2021).

Namun Tedi menyebut, hingga Desember 2020 data pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan mencapai 11.930 orang.

“Sejumlah hal bisa menjadi penyebab data PHK stagnan. Seperti banyak perusahaan yang melakukan perundingan PHK secara bipartit dengan karyawan, sehingga tidak dilaporkan,” ungkapnya.

Hingga Desember 2020 data pengangguran mencapai 11.930 orang. “Dari jumlah 11.930 tersebut sebanyak 7.274 korban PHK, kemudian 4.656 orang lainnya dirumahkan,” tuturnya.

Hal yang sama di sampaikan Elly Widianingsi, Staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja, selain tingginya kenaikan angka pengangguran, sambung dia, sampai saat ini banyak pula perusahaan yang mengambil pilihan lain dengan mempertahankan para karyawan.

Baca Juga :  Kisah ABK Asal Cibadak Sukabumi Menurut Kakak, Korban Kapal Terbakar di Maluku

“Mulai dari dirumahkan sementara sampai mengurangi upah pekerja. Tentunya semua dengan kesepakatan antara pengusaha dengan serikat pekerja dan pekerjanya sendiri,” katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada warga yang kehilangan pekerjaan untuk memilih berwirausaha. Pasalnya, kondisi pandemi ini mengakibatkan penyusutan lowongan pekerjaan.

“Sementara itu ketersediaan lowongan pekerjaan dibandingkan tahun lalu mengalami penurunan,” jelasnya.

Untuk warga yang hendak membuka usaha sendiri, ujar dia, dapat mengikuti berbagai pelatihan keterampilan yang disiapkan Disnakertrans.

“Keterampilan berbasis masyarakat maupun kompetensi, dengan skala prioritas pelatihan vokasi untuk wirausaha baru,” tuturnya.

Berita Terkait

Mengintip potensi perikanan Kabupaten Sukabumi 2026
Fakta-fakta tentang Owa Jawa di Sukabumi: Spesies langka, habitat dan ancaman
5 hal paling banyak terjadi dan dikeluhkan warga Sukabumi sepanjang 2025
Jutaan bayi lahir di Indonesia pada 2025, Sukabumi berapa?
5 tantangan dan ancaman sektor pertanian di Sukabumi
Kaleidoskop 2025: Jumlah korban tewas bencana alam di Sukabumi dan kerugian materi
5+2 masalah utama sektor pariwisata Sukabumi
Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:56 WIB

Mengintip potensi perikanan Kabupaten Sukabumi 2026

Minggu, 4 Januari 2026 - 03:06 WIB

Fakta-fakta tentang Owa Jawa di Sukabumi: Spesies langka, habitat dan ancaman

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:00 WIB

5 hal paling banyak terjadi dan dikeluhkan warga Sukabumi sepanjang 2025

Sabtu, 3 Januari 2026 - 01:25 WIB

Jutaan bayi lahir di Indonesia pada 2025, Sukabumi berapa?

Senin, 29 Desember 2025 - 16:42 WIB

5 tantangan dan ancaman sektor pertanian di Sukabumi

Berita Terbaru