DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bareng OPD

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Empat regulasi penting yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi ditargetkan rampung pada awal 2026, mencakup kesejahteraan sosial, perlindungan penyandang disabilitas, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sektor perhubungan.

Keseriusan penyelesaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu mengemuka dalam rapat kerja yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kantor Dinas Perhubungan, Jumat (9/1/2026).

Dalam keterangan persnya, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menegaskan bahwa keberlanjutan pembahasan Raperda luncuran dari tahun sebelumnya merupakan amanat Tata Tertib DPRD, sekaligus kebutuhan mendesak masyarakat akan kepastian hukum.

“Empat Raperda ini menyangkut layanan dasar dan perlindungan masyarakat. Karena itu, pembahasannya harus dituntaskan dan tidak boleh berlarut-larut,” kata Bayu.

“Keterlambatan penyelesaian Raperda pada tahun sebelumnya disebabkan sejumlah kendala teknis dan substansi yang perlu diselaraskan dengan regulasi di atasnya. Melalui rapat kerja ini, DPRD bersama OPD berupaya mengurai hambatan tersebut agar regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Bayu menambahkan, Perda harus menjadi solusi, bukan sekadar dokumen hukum. _Substansinya harus menjawab persoalan masyarakat, baik dalam pelayanan sosial, perlindungan kelompok rentan, ketertiban umum, maupun transportasi.”

Dalam pembahasan tersebut, Bapemperda juga menyoroti pentingnya penataan mekanisme pengusulan Raperda agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP

“DPRD, akan lebih diarahkan pada penyusunan regulasi yang lahir dari aspirasi masyarakat, sementara materi teknis dapat diinisiasi oleh pemerintah daerah melalui OPD,” papar dia.

Ia menyebut regulasi terkait pondok pesantren, masyarakat hukum adat, serta pelestarian pengetahuan tradisional dan perlindungan kawasan sumber air yang dinilai memiliki akar kuat dari kebutuhan warga.

Dengan pembagian peran yang lebih jelas antara DPRD dan pemerintah daerah, Bayu optimistis proses legislasi daerah akan berjalan lebih efektif dan berkualitas.Target kami, empat Raperda ini bisa disahkan pada triwulan pertama 2026.

“Secara substansi sebenarnya sudah matang, tinggal finalisasi dan penyesuaian terakhir dengan OPD terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:39 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131