sukabumiheadline.com – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2025 selesai digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, pada Kamis malam, (20/02/2025).
Dalam kesempatan sama juga digelar Rapat Paripurna Ke-5 Tahun Sidang 2025 dengan Agenda Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Sukabumi masa jabatan 2025-2030.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara, dan Wakil Ketua II DPRD Usep, Mantan Bupati Sukabumi 2021-2025 Marwan Hamami serta Bupati Sukabumi terpilih, Asep Japar dan Wakil Bupati Andreas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, hadir pula para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Forkopimcam, BUMD, BLUD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Marwan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program dan kebijakan selama masa jabatannya. Dengan penuh empati, beliau juga mengajak masyarakat untuk menerima kepemimpinan baru yang akan melanjutkan cita-cita pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Marwan mengakui bahwa sebagai manusia biasa, dirinya dan Wakil Bupati tidaklah sempurna.
“Kami menyadari ada kekurangan dan kekhilafan dalam mengemban amanah selama ini. Namun, saya berharap kepemimpinan baru dapat melanjutkan visi dan misi untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah (Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah),” ungkapnya.
Sebagai simbol peralihan kepemimpinan, beliau menyerahkan estafet kepemimpinan dan pembangunan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru. Marwan Hamami juga menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal dari perjalanan baru yang harus terus berjalan dengan nilai-nilai kebaikan yang telah ditanamkan.
Acara tersebut ditutup dengan penyerahan Buku Memori Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 kepada Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2025-2030.
Pada rapat kedua, khususnya Rapat Paripurna Ke-5 Tahun Sidang 2025, agenda utama yang diusung adalah penyampaian pidato oleh Bupati terpilih Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan 2025-2030.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari proses formal dalam menyambut kepemimpinan baru di Kabupaten Sukabumi. Pada tanggal 27 November 2024, masyarakat Kabupaten Sukabumi telah memilih Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.
Ia menyampaikan, berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, pasangan Asep Japar-Andreas secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih.
Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tanggal 06 Februari 2025. Kemudian, KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan dokumen persyaratan usulan pengangkatan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Surat Nomor 25/PL.02.7-SD/3202/2025 tanggal 06 Februari 2025.
“Berdasarkan proses ini, diterbitkan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025. Dengan demikian, Drs. H. Asep Japar, MM, dan H. Andreas, SE, resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi untuk masa jabatan 2025-2030,” ungkap Budi di sambut tepuk tangan anggota Paripurna.