DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan terhadap perizinan sumur bor dan pemanfaatan air tanah oleh perusahaan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan bahwa pihaknya mendukung seluruh perusahaan agar dapat tumbuh dan berkembang serta membawa manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.

“Saya menekankan bahwa dukungan tersebut harus sejalan dengan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tercipta sinergi harmonis antara perusahaan dan pemerintah daerah,” kata Iwan, dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (21/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, kata Iwan, terkait perizinan berusaha di sektor pertambangan serta perizinan pemanfaatan air tanah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, “Saya mengimbau perusahaan untuk menempuh seluruh proses perizinan secara prosedural.”

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pemerintah genjot PAD

Dalam kesempatan itu, Iwan mendukung seluruh perusahaan agar dapat tumbuh dan berkembang serta membawa keberkahan bagi perusahaan dan masyarakat.

“Namun demikian, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan tetap harus dijalankan agar terwujud sinergi yang harmonis dengan pemerintah daerah,” jelas Iwan.

Lebih lanjut, Iwan menambahkan, berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, di Kabupaten Sukabumi tercatat sebanyak 294 titik sumur dari 149 pemegang izin air tanah.

Baca Juga :  Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

“Pemanfaatan air tanah oleh perusahaan berdampak pada kewajiban pajak yang harus ditunaikan,” tegas dia.

Bahwa pajak dari pemanfaatan air tanah tersebut menjadi bagian dari pendapatan asli daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memandang pengawasan perizinan air tanah sebagai hal yang penting.

“Saya berharap dengan konsistensi Komisi I dalam melakukan pengawasan terhadap izin air tanah, pemanfaatan air tanah atau sumur bor yang belum berizin dapat kita tertibkan. Sehingga, berdampak bagi keberkahan Kabupaten Sukabumi,” yakin dia.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bareng OPD
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:39 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal

Berita Terbaru

Regulasi

Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:19 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127 - Ist

Legislatif

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:57 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131