DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama eksekutif menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD, Rabu (12/11/2025).

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi untuk menetapkan Propemperda 2026 sebagai arah kebijakan legislasi daerah dan dasar pembangunan hukum daerah.

Dengan demikian, menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, pembahasan Propemperda 2026 bersama pemerintah daerah dan 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas telah rampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh tahapan pembahasan berjalan baik. Penetapan Propemperda 2026 ini menjadi landasan penting dalam mendukung agenda legislasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” jelas Budi.

Baca Juga :  Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

“DPRD juga berkomitmen menjaga sinergi dan komunikasi baik dengan Pemerintah Daerah agar setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

13 Raperda yang yang dibahas DPRD Kabupaten Sukabumi

  1. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Desa usulan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.
  2. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh usulan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi.
  3. Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rumah Potong Hewan (RPH) usulan Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi.
  4. Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan usulan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.
  5. Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi.
  6. Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah usulan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.
  7. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 usulan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
  8. Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata usulan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah.
  9. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 usulan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
  10. Pengelolaan Irigasi usulan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi.
  11. Perubahan Badan Hukum Perumdam Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda Tirta Jaya Mandiri usulan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah.
  12. APBD Tahun Anggaran 2027 usulan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
  13. Penyertaan Modal kepada Perumda Agro Sukabumi Mandiri usulan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah.

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terbaru

Jajaran manajemen Labamu - Dok. Labamu

Teknologi

Manjakan industri furnitur, Labamu tawarkan sistem MRP

Sabtu, 7 Mar 2026 - 10:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131