Dua Pria Nakal asal Citamiang Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

- Redaksi

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAS dan TK dibekuk polisi di Citamiang, Kota Sukabumi. l Istimewa

MAS dan TK dibekuk polisi di Citamiang, Kota Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CITAMIANG – Dua pemuda asal Citamiang Kota Sukabumi MAS (27) dan TK (33), diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar.

Rupanya usia yang sudah dewasa tidak membuat mereka bertobat dari perbuatan nakalnya, hingga keduanya ditangkap Polisi di sekitar Jalan Pelda Suryanta, Gang Gotongroyong RT 01/05, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (4/4/2023) sekira jam 23.00 WIB.

Dari kedua terduga pelaku polisi berhasil mengamankan 387 butir obat jenis Tramadol HCI yang disembunyikan di alam tas selempang milik para pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua unit telepon genggam serta Dua buah tas selempang milik kedua pelaku.

Kasatnarkoba, AKP Yudi Wahyudi membenarkan pengungkapan kasus peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar tersebut.

“Betul, pada Selasa sekira jam 11 malam kami berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran obat berbahaya dengan mengamankan dua terduga pelaku berinisial MAS dan TK berikut barang bukti 387 butir obat keras terbatas jenis Tramadol HCI 50 Mg,” kata Yudi Wahyudi, Kamis (7/4/2023).

Baca Juga :  Kota dan Kabupaten Sukabumi Punya Kapolres Baru

“Dari keterangan sementara yang berhasil kita peroleh, mereka mendapatkan ratusan butir obat ini dari seseorang yang belum tertangkap yang kini menjadi DPO kami dan akan mengedarkannya kembali di wilayah Kota Sukabumi,” sambungnya.

Hingga saat ini, kedua terduga pelaku masih diamankan polisi guna kepentingan proses penyidikan dan terancam pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi
Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit
Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:15 WIB

Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:12 WIB

Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia

Berita Terbaru

Yamaha Zuma 125 - sukabumiheadline.com

Tak Berkategori

Harga Yamaha Zuma 125: Skutik tangguh serba bisa dan irit BBM

Minggu, 15 Feb 2026 - 05:08 WIB

Ilustrasi ibu menggendong bayinya pascalahiran - sukabumiheadline.com

Sains

Ben Shenhar: 50% umur manusia ditentukan faktor genetik

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:29 WIB

Gerhana matahari cincin - Ilustrasi sukabumiheadline.com/AI

Sains

17 Februari bakal ada fenomena gerhana matahari cincin

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131