Fahri Hamzah: Saat Ini Perasaan adalah Tindak Pidana

- Redaksi

Sabtu, 5 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fahri Hamzah. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Fahri Hamzah. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah menyebut jika saat ini perasaan merupakan tindak pidana. Mantan politikus PKS menyatakan hal tersebut di akun Twitternya @fahrihamzah.

“Kebencian pada seseorang hanya akan melukai 1 orang tapi kebencian pada SARA akan melukai banyak orang…kebencian tidak saja kata tapi perbuatan, maka kita sudah melahirkan UU Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, No. 40/2008,” cuit Fahri dikutip sukabumiheadline.com, Sabtu (5/2/2022).

Lanjut dia, kita memiliki keterbatasan memahami antara pikiran dan perasaan. “Sebagaimana CINTA, BENCI itu bukan pikiran tapi perasaan. Maka kalau punya perasaan kepada orang lain jangan sampaikan di ruang publik, di media sosial. Sebelum UU ITE dihapus, perasaan adalah objek pidana!” lanjut Fahri dalam Twitternya.

Di satu sisi, teknologi makin membuka ruang privat kita ke ruang publik. Bahkan jika melihat trend, publik semakin menikmati ruang privat ketimbang ruang publik sendiri. Akibatnyaklik” membanjiri “rasa” tinimbang “logika”. Negara sekarang habis energinya mengurus privasi,” lanjutnya.

Menurutnya, negaralah yang harus menciptakan iklim yang baik bagi kesadaran bersama. Netizen sebaiknya memiliki kesadaran untuk menghindari wilayah konflik, lalu citizen perlu mengurangi menyeret negara dengan saling lapor dan negara sekali lagi harus bertindak lebih adil dan profesional.

Karena bangsa (citizen dan netizen) harus mengambil keuntungan yang sebesarnya dari kebebasan dan demokrasi yang ada. Secara kasat mata kita mensyukuri publik bertambah makmur, cerdas, dan maju dalam segala hal seperti yang nampak kasat mata. Ini luar biasa!” tambah Fahri.

Baca Juga :  Warna Seragam Satpam Berubah Lagi, Netizen: Mirip Polisi India

Selain itu, stasiun TV yang selama ini didominasi oleh orang kaya ini mulai kalah dengan munculnya channel-channel Youtube dan media, podcast, dan berbagai bentuk lainnya yang mendatangkan penghasilan yang begitu banyak kepada usaha kecil dan banyak orang yang mengalahkan dominasi pemodal besar.

Maka sekali lagi, perlu ada kesadaran kita untuk menjaga suasana agar perkembangan teknologi dan iklim demokrasi yg telah kita perjuangkan tetap memberikan manfaat positif bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita harus peka dengan yang belum beruntung dalam situasi seperti sekarang,” ujar Fahri dalam cuitannya.

Berita Terkait

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati
Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI
Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR
Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob
Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030
Ketum dan Sekjen dijabat Megawati, ini struktur kepengurusan PDIP Periode 2025-2030

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 15:07 WIB

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR

Berita Terbaru