Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adimas Firdaus alias Resbob - Ist

Adimas Firdaus alias Resbob - Ist

sukabumiheadline.com – Viking Persib Club (VPC), komunitas fans Persib Bandung melalui melalui kuasa hukumnya, Ferdy Rizky Adilya, pada Selasa (24/12/2025), memastikan laporan kasus penghinaan suku Sunda yang dilakukan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob tetap dilanjutkan.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat. VPC menegaskan tidak memiliki rencana mencabut laporan dan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Ferdy menyatakan bahwa pihaknya tidak berniat mencabut laporan dan akan mengawal kasus tersebut.

“Perkaranya masih berjalan di Polda Jabar, saya sebagai pelapor tetap lanjut, tak ada perdamaian atau cabut laporan,” kata Ferdy, dikutip dari Internasional, Rabu (24/12/2025).

Ferdy menambahkan bahwa dirinya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan yang telah diajukan oleh VPC.

Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap
Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap – Ist

Pihaknya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Ferdy juga meminta polisi segera menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Juga :  Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun

“Saya minta dua orang lagi ditetapkan sebagai tersangka, karena ada dua orang lagi,” ujar dia.

Terkait identitas kedua orang lainnya yang terlibat, Ferdy mengungkapkan bahwa polisi sudah mengantongi data mereka.

“Identitas polisi sudah tahu, cuman belum tersangka,” kata Ferdy.

Lebih lanjut, Ferdy menegaskan komitmen VPC untuk membawa kasus ini hingga ke persidangan.

“Tidak akan (cabut laporan), kita kooperatif sampai persidangan, Viking akan kawal terus perkara ini,” tandas Ferdy.

Berita Terkait

Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik
Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur
Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara
Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru
Resbob, terdakwa hina suku Sunda dan VPC ngotot minta disidang di Surabaya
Ayah NS disebut anggota geng, Kapolres Sukabumi akan usut dan Komisi III DPR beri atensi
Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM
Modus dokumen editan, PT Hasan Berkah Wisata Bojonggenteng dilaporkan ke Polres Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:00 WIB

Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:50 WIB

Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:00 WIB

Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:59 WIB

Resbob, terdakwa hina suku Sunda dan VPC ngotot minta disidang di Surabaya

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131