Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adimas Firdaus alias Resbob - Ist

Adimas Firdaus alias Resbob - Ist

sukabumiheadline.com – Viking Persib Club (VPC), komunitas fans Persib Bandung melalui melalui kuasa hukumnya, Ferdy Rizky Adilya, pada Selasa (24/12/2025), memastikan laporan kasus penghinaan suku Sunda yang dilakukan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob tetap dilanjutkan.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat. VPC menegaskan tidak memiliki rencana mencabut laporan dan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Ferdy menyatakan bahwa pihaknya tidak berniat mencabut laporan dan akan mengawal kasus tersebut.

“Perkaranya masih berjalan di Polda Jabar, saya sebagai pelapor tetap lanjut, tak ada perdamaian atau cabut laporan,” kata Ferdy, dikutip dari Internasional, Rabu (24/12/2025).

Ferdy menambahkan bahwa dirinya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan yang telah diajukan oleh VPC.

Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap
Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap – Ist

Pihaknya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Ferdy juga meminta polisi segera menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Juga :  Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun

“Saya minta dua orang lagi ditetapkan sebagai tersangka, karena ada dua orang lagi,” ujar dia.

Terkait identitas kedua orang lainnya yang terlibat, Ferdy mengungkapkan bahwa polisi sudah mengantongi data mereka.

“Identitas polisi sudah tahu, cuman belum tersangka,” kata Ferdy.

Lebih lanjut, Ferdy menegaskan komitmen VPC untuk membawa kasus ini hingga ke persidangan.

“Tidak akan (cabut laporan), kita kooperatif sampai persidangan, Viking akan kawal terus perkara ini,” tandas Ferdy.

Berita Terkait

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan
Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi
Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi
Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka
Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA
Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli
Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:00 WIB

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:54 WIB

Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:03 WIB

Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:14 WIB

Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka

Senin, 16 Februari 2026 - 02:58 WIB

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Berita Terbaru

Ilustrasi kades menerima Dana Desa 2026, jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi

Kamis, 26 Feb 2026 - 09:00 WIB

Ilustrasi debt collector merampas sepeda motor milik nasabah leasing - sukabumiheadline.com

Regulasi

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan

Kamis, 26 Feb 2026 - 01:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131