Fatwa MUI, Asrorun: Tolak pajak sembako

- Redaksi

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sembako - sukabumiheadline.com

Ilustrasi sembako - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa bahwa barang kebutuhan dasar masyarakat seperti sembako tak boleh dikenai pajak. Hal itu diungkapkan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh.

Bahkan, Asrorun menegaskan, umat yang membayar zakat bisa menjadi pertimbangan untuk dikurangi nilai kewajiban pajaknya.

Fatwa itu diterbitkan dalam Sidang Komisi Fatwa di forum Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI MUI di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025).

Baca Juga :  Jika Terpilih, AMIN Janji Kembalikan Kewenangan Sertifikasi Halal ke MUI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pajak berkeadilan, bagaimana hubungan antara rakyat dan penguasa, dalam hal ini pemerintah, itu diikat dalam hubungan timbal balik yang saling menguatkan untuk tujuan perwujudan kemaslahatan. Dan pajak, ditujukan sebagai instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Asrorun dikutip Senin 24/11/2014).

Berita Terkait

Shalat sunnah Isyraq pahalanya setara haji dan umrah sempurna, penjelasan waktu dan tata cara
Bukan azab, 4 alasan Allah SWT turunkan bencana alam kepada manusia
Mengapa Allah SWT memberiku tiga anak perempuan semua?
Hukum memakai parfum dalam Islam bagi wanita: Haram, tapi…
Ada pesan Tuhan di balik rambut beruban menurut Islam
Fikih rekreasi: Islam menganjurkan piknik
Dibenamkan ke neraka! Dalil dan penjelasan hukum menebang pohon dalam Islam
Haram! Hukum semir rambut dengan warna hitam dalam Islam

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 04:18 WIB

Shalat sunnah Isyraq pahalanya setara haji dan umrah sempurna, penjelasan waktu dan tata cara

Kamis, 11 Desember 2025 - 04:26 WIB

Bukan azab, 4 alasan Allah SWT turunkan bencana alam kepada manusia

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:22 WIB

Mengapa Allah SWT memberiku tiga anak perempuan semua?

Selasa, 9 Desember 2025 - 03:27 WIB

Hukum memakai parfum dalam Islam bagi wanita: Haram, tapi…

Senin, 8 Desember 2025 - 03:30 WIB

Ada pesan Tuhan di balik rambut beruban menurut Islam

Berita Terbaru

Ilustrasi pemeluk Konghucu - sukabumiheadline.com

Khazanah

5 fakta Konghucu dan jumlah pemeluknya di Sukabumi

Minggu, 14 Des 2025 - 17:01 WIB

Tiga perempuan Sunda di perkebunan teh - sukabumiheadline.com

Kultur

5 fakta dan keunikan suku Sunda

Minggu, 14 Des 2025 - 00:53 WIB