Fatwa MUI, Asrorun: Tolak pajak sembako

- Redaksi

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sembako - sukabumiheadline.com

Ilustrasi sembako - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa bahwa barang kebutuhan dasar masyarakat seperti sembako tak boleh dikenai pajak. Hal itu diungkapkan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh.

Bahkan, Asrorun menegaskan, umat yang membayar zakat bisa menjadi pertimbangan untuk dikurangi nilai kewajiban pajaknya.

Fatwa itu diterbitkan dalam Sidang Komisi Fatwa di forum Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI MUI di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pajak berkeadilan, bagaimana hubungan antara rakyat dan penguasa, dalam hal ini pemerintah, itu diikat dalam hubungan timbal balik yang saling menguatkan untuk tujuan perwujudan kemaslahatan. Dan pajak, ditujukan sebagai instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Asrorun dikutip Senin 24/11/2014).

Berita Terkait

Rasulullah SAW anjurkan perempuan haid sekalipun tetap hadir shalat Id di lapangan
Hak dan kewajiban ibu tiri menurut Islam, hikmah dari tragedi Nizam asal Sukabumi
Haram! Hukum membuang sampah sembarangan menurut Islam, ini dalilnya
Dahsyatnya bacaan di antara dua sujud, doa yang merangkum semua harapan manusia
5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam
Umar bin Khattab ancam akan merajam, begini hukum nikah siri dalam Islam
Hukum menghilangkan tahi lalat di wajah menurut Islam
Doa ganti tahun dan hukum merayakan tahun baru Masehi menurut Islam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 03:14 WIB

Rasulullah SAW anjurkan perempuan haid sekalipun tetap hadir shalat Id di lapangan

Senin, 23 Februari 2026 - 00:57 WIB

Hak dan kewajiban ibu tiri menurut Islam, hikmah dari tragedi Nizam asal Sukabumi

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:55 WIB

Haram! Hukum membuang sampah sembarangan menurut Islam, ini dalilnya

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:48 WIB

Dahsyatnya bacaan di antara dua sujud, doa yang merangkum semua harapan manusia

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:57 WIB

5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam

Berita Terbaru

Honda HRD 125 - Honda

Otomotif

Ini spesifikasi Honda HRD 125, skutik petualang seharga Beat

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:30 WIB

Ilustrasi WhatsApp - sukabumiheadline.com

Teknologi

Nikmati fitur penterjemah WhatsApp otomatis ke 20 bahasa

Selasa, 7 Apr 2026 - 02:19 WIB

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB