Monday, October 2, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Nasional

Fix, Tak Bayar Pajak 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus

Aturan itu sudah tercantum dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Muhammad Farhan Al-Rasyid by Muhammad Farhan Al-Rasyid
1 year ago
in Nasional
0
Fix, Tak Bayar Pajak 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi. l Humas Polri

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Korlantas Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan data STNK yang mati pajak selama 2 tahun, demikian dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Divisi Humas Mabes Polri, Sabtu (30/7/2022).

Adapun, aturan itu sudah tercantum dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” jelas Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi.

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tambah Firman Santyabudi.

Kakorlantas Polri juga menegaskan, jika aturan tersebut dimulai, maka kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong.

Baca Juga

STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Jadi Bodong? Warga Sukabumi Wajib Tahu Penjelasan Polisi Ini

Duh, Hampir Separuh Pemilik Tak Bayar Pajak Kendaraan, Ini Alasan Warga Sukabumi

Warga Sukabumi Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Datang ke Samsat, Begini Caranya

Warga Sukabumi Tak Perlu Bayar Pajak Kendaraan, Gantinya Bayar Setiap Isi BBM di SPBU

“Aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan,” tegasnya.

Tags: Irjen Pol. Firman SantyabudiKakorlantas PolripajakPajak KendaraanSTNK
Previous Post

Sensasi Berlibur ke Curug Bibijilan di Tengah Hutan Pinus Nyalindung Sukabumi

Next Post

Kiswah Berlapis Emas, Kain Penutup Kabah Baru Seharga Rp79 Miliar

Muhammad Farhan Al-Rasyid

Muhammad Farhan Al-Rasyid

Related Posts

Warga Sukabumi Wajib Tahu, Macan Tutul Jawa di Gunung Halimun Terus Bertambah Populasinya
Nasional

Warga Sukabumi Wajib Tahu, Macan Tutul Jawa di Gunung Halimun Terus Bertambah Populasinya

1 October 2023
Jalan Tol Bocimi Seksi 2. l Istimewa
Nasional

Kena Prank se-Indonesia, Salah Kaprah Jalan Tol Bocimi Warga Sukabumi Wajib Tahu Sejarahnya

30 September 2023
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. l Kementerian Pertanian
Nasional

(Lagi) Menteri dari NasDem Ini Kabarnya Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK

29 September 2023
Terduga pelaku TPPO diamankan polisi. l Istimewa
Nasional

Termasuk dari Sukabumi, 1.016 Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang se-Indonesia

28 September 2023
Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi
Nasional

Ingat Kades se-Sukabumi, Jokowi Ancam Ciduk Anda

28 September 2023
Bentrokan antara warga Pulau Rempang dengan aparat. l Istimewa
Nasional

YLBHI Sebut PSN Era Jokowi Hasilkan Penindasan Rakyat

25 September 2023
Next Post
Kiswah Berlapis Emas, Kain Penutup Kabah Baru Seharga Rp79 Miliar

Kiswah Berlapis Emas, Kain Penutup Kabah Baru Seharga Rp79 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Pria Sukabumi Ini Edarkan Narkotika dari Kompleks Perumahan

Pria Sukabumi Ini Edarkan Narkotika dari Kompleks Perumahan

2 October 2023
Pengerjaan proyek Tol Bocimi. l Istimewa

Garap Jalan Tol Cisuka Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat, Waskita Karya Malah Jadi Anak Usaha HK

2 October 2023
Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Jampang Tengah dan Lengkong Sukabumi Turun ke Jalan

Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Jampang Tengah dan Lengkong Sukabumi Turun ke Jalan

2 October 2023
Jalan Tol Ciawi-Sukabumi (Cisuka) Seksi 2. l sukabumiheadline.com

Tol Bocimi Seksi 2 Sisakan Masalah, Warga Sukabumi Pemilik Lahan Dirugikan

2 October 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline