Wednesday, February 8, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Nasional

Fix, Tak Bayar Pajak 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus

Aturan itu sudah tercantum dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Shanty Esa Yandini by Shanty Esa Yandini
6 months ago
in Nasional
0
Fix, Tak Bayar Pajak 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi. l Humas Polri

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Korlantas Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan data STNK yang mati pajak selama 2 tahun, demikian dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Divisi Humas Mabes Polri, Sabtu (30/7/2022).

Adapun, aturan itu sudah tercantum dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” jelas Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi.

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tambah Firman Santyabudi.

Kakorlantas Polri juga menegaskan, jika aturan tersebut dimulai, maka kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong.

Baca Juga

Duh, Hampir Separuh Pemilik Tak Bayar Pajak Kendaraan, Ini Alasan Warga Sukabumi

Warga Sukabumi Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Datang ke Samsat, Begini Caranya

Warga Sukabumi Tak Perlu Bayar Pajak Kendaraan, Gantinya Bayar Setiap Isi BBM di SPBU

Urus SKCK, SIM, STNK hingga Jual Beli Tanah Wajib BPJS Dikeluhkan Warga Sukabumi

“Aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan,” tegasnya.

Tags: Irjen Pol. Firman SantyabudiKakorlantas PolripajakPajak KendaraanSTNK
Previous Post

Sensasi Berlibur ke Curug Bibijilan di Tengah Hutan Pinus Nyalindung Sukabumi

Next Post

Kiswah Berlapis Emas, Kain Penutup Kabah Baru Seharga Rp79 Miliar

Shanty Esa Yandini

Shanty Esa Yandini

Related Posts

Warga miskin di Kabupaten Sukabumi
Nasional

Ngeri, Rp500 Triliun Anggaran Pengentasan Kemiskinan Habis untuk Rapat dan Studi Banding

8 February 2023
Personil Densus 88 sedang melakukan penangkapan tersangka pelaku terorisme. l Istimewa
Nasional

Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online dan Terlibat Penipuan

8 February 2023
Demo buruh pabrik garmen di Sukabumi. l Istimewa
Nasional

Bagaimana dengan Sukabumi? Gegara Upah Tinggi 14 Pabrik Garmen Hengkang dari Jawa Barat

8 February 2023
Pramugari Garuda Indonesia Dilarang Pakai Jilbab, Wapres: Aneh
Nasional

Pramugari Garuda Indonesia Dilarang Pakai Jilbab, Wapres: Aneh

7 February 2023
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat rilis hasil razia kendaraan di Mapolres Sukabumi. l sukabumiheadline.com
Nasional

Warga Sukabumi, Polri Bakal Gelar Razia Besar-besaran, Catat Tanggalnya

6 February 2023
Kades Wiwin Komalasari
Nasional

Wiwin Komalasari, Kades Hobi Golf Tampil Cetar Saat Demo Tuntut Jabatan 9 Tahun

4 February 2023
Next Post
Kiswah Berlapis Emas, Kain Penutup Kabah Baru Seharga Rp79 Miliar

Kiswah Berlapis Emas, Kain Penutup Kabah Baru Seharga Rp79 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Warga miskin di Kabupaten Sukabumi

Ngeri, Rp500 Triliun Anggaran Pengentasan Kemiskinan Habis untuk Rapat dan Studi Banding

8 February 2023
Personil Densus 88 sedang melakukan penangkapan tersangka pelaku terorisme. l Istimewa

Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online dan Terlibat Penipuan

8 February 2023
Demo buruh pabrik garmen di Sukabumi. l Istimewa

Bagaimana dengan Sukabumi? Gegara Upah Tinggi 14 Pabrik Garmen Hengkang dari Jawa Barat

8 February 2023
Sandiaga Uno dan Anies Baswedan. l Istimewa

Soal Utang Pilkada Rp50 Miliar, dari Inkonsistensi Sandiaga Uno hingga Open Donasi Bantu Anies Baswedan

8 February 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline