sukabumiheadline.com – Sempat diwarnai aksi protes warga, warung warung dan bale yang berada di area kawasan wisata Sukawayana, Karangnaya dan Katapang Cobdong yang belokasi di dua desa yakni Cikakak, Kecamatan Ciakak dan Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya rata dengan tanah.
Sejumlah warga yang melakukan protes, bukan untuk menghalangi petugas yang melakukan proses pembongkaran bangunan warung dan bale bale dengan menggunakan alat berat eskavator, namun karena ingin melakukannya secara mandiri.
Salah satu warga yang melakukan protes, Jajang mengatakan, pembongkaran yang dilakukan tim terpadu, yakni pemerintah dan pihak pengembang dengan menggunakan eskavator akan merusak barang barang ataupun bahan material dari bangunan warung dan bale-bale.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau begini otomatis rusak, tidak bisa diambil, tidak bisa dimanfaatin lagi, saya bukan membangkang, saya dapat kerohiman dua juta Rupiah. Semua sama, cukup gak uang segitu dengan secepat ini,” ujarnya.
Jajang mengaku sebelumnya memang sudah mendapat surat peringatan (SP) dua kali, dan sudah nerima uang kerohiman untuk pembongkaran, bahkan barang barang ataupun perabotan sudah di kosongkan.
“Itu berarti saya tidak mengabaikan, udah ada action, cuman saya minta kebijakan kealotan pembongkaran, kalau pakai alat berat ini hancur semua material bangunan, pengen dibongkar sendiri,” ucapnya.
Sementara itu, Diah Qurani Kristina, Kepala Bidang KSDA Wilayah I Bogor saat dikonfirmasi mengatakan, rencana pembongkaran bangunan di kawasan Sukawayana dan Karangnaya tersebut sudah disosialisasikan cukup lama, karena memang lokasinya adalah kawasan hutan konservasi.
“Disini adalah taman wisata alam sukawayana, dan disebrangnya itu adalah kawasan hutan konservasi yang peruntukannya bukan untuk non prosedural, semua harus ada peraturannya,” ujarnya.
Namun kata Diah, kebetulan lokasi kawasan Sukawayana dan Karangnaya tersebut akan dikembangkan untuk menjadi wisata yang lebih baik, bahkan dengan estetika yang juga jauh lebih bagus.
“Mudah mudahan bisa memberikan pendapatan lebih baik kepada masyarakat, ini ada satu perusahaan yang memang memiliki ijin usaha disini, berdasarkan SK mentri kehutanan, mentri LHK jadi artinya ini sudah di rencanakan lama dan ke masyarakat pun sosialisasi sudah,”
“Proses pembongkaram sendiri akan dilakukan dua hari sampai tiga hari, paling nanti setelah itu tinggal penjagaan penjagaan, pengawasan saja. Berikutnya kita akan tertibkan juga cagar alam,” imbuhnya.
Ditambahkan kepala desa Citepus Koswara, sebelum pembongkaran yang melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan unsur terkait lainnya, sebelumnya pemdes Citepus, kecamatan Palabuhanratu, bersama DLH, BKSDA sudah melaksanakan rapat dan sosialiasi kepada masyarakat.
“Ini kawasan Sukawayana dan Karangnaya serta Katapang Condong akan dijadikan pengembangan Taman Wisata Alam Agroforestry Citepus,” singkatnya.
Pantauan di lapangan, pembongkaran sejumlah warung dan bale bale di area pesisir pantai mendapat pengamanan ketat dari jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan unsur lainnya, hingga sore menjelang malam berjalan dengan lancar dihentikan sementara, dan akan dilanjut, Rabu, (4/2/2025) besok.