Heboh Begal Motor di Sagaranten Sukabumi, Satu Jam Diamankan Polisi

- Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Status FB Kang Rezza dan pelaku ditangkap polisi. l Istimewa

Status FB Kang Rezza dan pelaku ditangkap polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l SAGARANTEN – Heboh di media sosial facebook, akun Kang Rezza menginformasikan telah terjadi aksi begal hingga membuat seorang warga mengalami luka bacok dan harus mendapat perawatan medis.

Dalam akun Kang Rezza menuliskan “Hati hati ka warga sadayana Sukabumi dan sekitarnya bade sasih saum seer begal bermunculan kejadian tadi malam lokasi tagog Lalay Sagaranten,” tulisnya.

Dikonfirmasi sukabumiheadlines.com melalui perpesanan aplikasi Kang Rezza mengungkapkan begal yang telah membuat warga terluka telah diamankan jajaran kepolisian. “Kejadian kemarin malam, sekarang sudah dapat begal tersebut,” singkatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansya melalui Kapolsek Sagaranten IPTU Aap mengungkapkan pihaknya dibantu warga telah mengamankan pelaku penganiayaan tersebut berinisial SN (29 tahun), Rabu (30/03/22) malam.

Baca Juga :  Sehari-hari Digunakan untuk Cari Nafkah, Warga Warudoyong Sukabumi Hilang Motor

“Tidak sampai satu jam, pelaku ini merupakan residivis telah berhasil kita ringkus,” ungkapnya.

Dijelaskan Aap, pelaku sebelumnya telah melakukan perampasan kendaraan roda dua milik warga berinisial SG dengan kekerasan, dimana kejadian bermula saat korban SG melintas dari arah Desa Cipanji menuju arah Desa Cimenteng.

Namun, tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku dan meminta diantar ke Desa Cikarang, saat di jalan raya Simpang tiga Kampung Tagog Lalay RT 001/001, Desa Sinarbentang, Kecamatan Sagaranten tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa golok dan mengalungkannya ke leher korban.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Ganjar 2 Kapolsek Penghargaan dan Satu Kenaikan Pangkat

“Karena kaget, korban dan sepeda motor sedikit terjatuh, pelaku langsung membacok korban mengenai badan korban dan mengakibatkan korban benar benar terjatuh tersungkur,” jelasnya.

Masih kata Aap, setelah menganiaya korban kemudian pelaku kabur sambil membawa kendaraan sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban.

“Pelaku segera dapat kami tangkap, setelah ada warga yang curiga dengan keadaan pakaiannya berlumuran darah tapi tidak terluka,” terangnya.

Kemudian, lanjut Aap, saat masyarakat yang melihat pelaku sedang nongkrong disebuah warung langsung menginformasikan kepada petugas Polisi Sagaranten.

“Saat ini korban dirujuk ke RSUD Syamsudin Kota Sukabumi karena menderita luka cukup parah, sementara pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Berita Terbaru

Hukum

Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana

Kamis, 7 Agu 2025 - 19:02 WIB