22.3 C
Sukabumi
Jumat, April 19, 2024

Paman Anwar Usman langgar etik lagi, MKMK kembali beri sanksi

sukabumiheadline.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)...

Sah, masa jabatan kades kini jadi 8 tahun per periode, Dana Desa ditambah

sukabumiheadline.com - DPR RI secara resmi telah...

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Indah, Tapi Penataan Alun-alun Cicurug Sukabumi Dinilai Membahayakan

SukabumiIndah, Tapi Penataan Alun-alun Cicurug Sukabumi Dinilai Membahayakan

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Penataan Alun-alun Cicurug disoal warga. Warga setempat menilai penataan berupa pemasangan lampu tulisan “Alun-Alun Cicurug“, tidak memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan.

Meskipun terlihat baik, namun bagi Firdaos (50), warga Kampung Kaum RT00/2003, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, pekerjaan tersebut dinilai gegabah.

“Tidak memperhatian faktor keamanan dan keselamatan, pada bagian instalasi listriknya,“ kata pria yang akrab disapa Juber tersebut kepada sukabumiheadline.com, Selasa (12/10/2021) siang.

Instalasi listrik lampu Alun-alun Cicurug. l sukabumiheadlines.com

Karena dinilainya asal-asalan, Firdaos menyebut, instalasi listrik tersebut berbahaya terutama bagi anak-anak di bawah umur yang belum memahami bahayanya aliran listrik.

“Bahaya, kan banyak orang tua membawa anak-anak kecil datang ke sini. Apalagi kalau akhir pekan atau hari Minggu, gimana kalau orang tua lengah. Bisa membahayakan pengunjung,“ kata dia.

Karenanya ia mengingatkan para orang tua yang berkunjung membawa anak-anak di bawah umur, terutama balita, agar berhati-hati dan jangan lengah.

“Ya harus wasapada, terutama untuk warga yang membawa balita, jangan sampai lengah saja,“ pungkas Firdaos.

Tidak hanya itu, tambah Firdaos, instalasi listrik pun tidak ditanam di tanah, serta pada bagian sambungan pipa dililit lakban.

Alun-alun Cicurug. l sukabumiheadlines.com

Informasi diperoleh dari laman LPSE, pekerjaan penataan alun-alun tersebut di bawah satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, dibuat pada 22 September 2021 lalu.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perkim Lukman, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer