Thursday, September 28, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Internasional

Indonesia Ketinggalan, Adu Masa Berlaku SIM 5 Negara ASEAN

Hasilnya mengejutkan, masa berlaku SIM di Indonesia diketawain Malaysia dan Singapura.

Shanty Esa Yandini by Shanty Esa Yandini
4 months ago
in Internasional
0
Jenis SIM yang berlaku di Indonesia. l Istimewa

Jenis SIM yang berlaku di Indonesia. l Istimewa

Share ShareShare

sukabumiheadline.com l Netizen +62 ramai memperbincangkan masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Untuk perbandingan, sukabumiheadline.com merangkum masa berlaku SIM di 5 Negara anggota ASEAN.

Hasilnya mengejutkan, masa berlaku SIM di Indonesia diketawain Malaysia dan Singapura.

1. Indonesia

Diketahui, masa berlaku SIM di Indonesia hingga kini cuma 5 tahun. Karenanya, seorang advokat bernama Arifin Purwanto mengajukan uji materi pasal 85 ayat 2 Undang-undang No 22 Tahun 2009 terkait masa berlaku SIM.

Baca Juga

Merantau dan Masa Berlaku SIM Habis? Tak Perlu Pulkam ke Sukabumi, Begini Caranya

Ujian SIM C Zig-zag Angka 8, Kapolri: Kalau Lulus Jadi Pemain Sirkus

Info untuk Warga Sukabumi, Lengkap Biaya dan Cara Pembuatan dan Perpanjang SIM 2023

Aturan Baru Polri Bikin SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi, Warga Sukabumi Sudah Tahu?

Arifin menyebut, masa berlaku SIM saat ini yang hanya 5 tahun tidak berdasar hukum dan tidak memiliki tolok ukur jelas berdasarkan kajian.

Tak hanya itu, Arifin juga merasa dirugikan karena harus mengeluarkan biaya, tenaga dan waktu untuk proses perpanjangan SIM setiap 5 tahun.

Ia pun memohon agar masa berlaku SIM bisa seperti KTP yakni seumur hidup

2. Malaysia

Malaysia baru-baru ini memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (LMM) dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Kebijakan masa berlaku SIM terbaru di Malaysia ini berlaku mulai 8 Mei 2023.

Dikutip dari Malay Mail, Menteri Perhubungan Malaysia Anthony Loke mengatakan, perpanjangan SIM menjadi 10 tahun merupakan salah satu dari beberapa inisiatif untuk meningkatkan pelayanan publik.

Selain itu juga menurutnya dapat mendorong masyarakat mematuhi peraturan.

“Setiap pemegang LMM yang memperbarui untuk jangka waktu 10 tahun sekaligus, hanya akan dikenakan biaya khusus yaitu untuk jangka waktu sembilan tahun saja,” ujarnya.

Kebijakan ini hanya berlaku untuk warga negara Malaysia, bukan warga negara asing.

3. Singapura

Sedangkan di Singapura, SIM untuk warga negara berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang, demikian dilansir Guide Me Singapore.

Bagi warga asing, SIM Singapura akan berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penerbitan. Warga asing bisa memperbarui SIM di Departemen Polisi Lalu Lintas dalam waktu satu bulan sebelum tanggal kedaluwarsa.

4. Thailand

Dikutip dari Axle Addict, surat izin mengemudi di Thailand berlaku hingga 5 tahun setelah diterbitkan pada tanggal ulang tahun pemilik. Namun, pemilik SIM dapat memperbarui SIM hingga tiga bulan sebelum berakhirnya lisensi saat ini.

Jika SIM telah kedaluwarsa lebih dari satu tahun, warga harus mengikuti kembali tes teori tertulis dan mencapai skor minimal 90.

4. Brunei Darussalam

Melansir dari laman resmi Departemen Transportasi Darat Brunei Darussalam, warga yang berhasil lulus ujian mengemudi dapat mengajukan SIM Sementara yang berlaku selama satu tahun.

Setelah satu tahun, akan diperpanjang menjadi SIM Lengkap yang masa berlakunya dapat dipilih menjadi 1 tahun, 3 tahun, 5 tahun atau 10 tahun.

Tags: Masa Berlaku SIMSIMSurat Izin Mengemudi
Previous Post

Daftar Lengkap Bacaleg Partai Garuda Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi

Next Post

Tiga Alasan Ganjar Pranowo Jeblok dalam Survei LSI Denny JA

Shanty Esa Yandini

Shanty Esa Yandini

Related Posts

Adam dan Ramzan Kadyrov. l Istimewa
Internasional

Ramzan Kadyrov, Sahabat Vladimir Putin Bangga Anaknya Pukuli Pembakar AlQuran

28 September 2023
Guo Wengui
Internasional

Tidak Ada yang Sukses Tahan Lama dari Menipu, Crazy Rich China Punya Rp16 T Kini Bangkrut

27 September 2023
Edwin Wagensveld, tokoh anti-Islam PEGIDA. l Istimewa
Internasional

Aksi Robek dan Injak AlQuran di Depan Kantor Kedubes Indonesia

26 September 2023
Situ Gunung mengering dan berita dari laman UNEP. l Istimewa
Internasional

Soal Situ Gunung Sukabumi Mengering, Sekjen PBB Sudah Ingatkan Hal Ini

25 September 2023
Presiden Iran Ebrahim Raisi mencium AlQuran di SU PBB. l UN Assembly
Internasional

Begini Dekorasi Sidang Umum PBB yang Bikin Kecewa Erdogan, Presiden Iran Sampai Mencium AlQuran

24 September 2023
Salah satu sudut Singapura. l Istimewa
Internasional

Survei: Penduduk Singapura Paling Gampang Pindah Agama

22 September 2023
Next Post
Ganjar Pranowo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Tiga Alasan Ganjar Pranowo Jeblok dalam Survei LSI Denny JA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Beroperasi di Bandung hingga Tasikmalaya, Ini Dia 11 Maling Motor asal Sukabumi

Beroperasi di Bandung hingga Tasikmalaya, Ini Dia 11 Maling Motor asal Sukabumi

28 September 2023
SUV Maung versi sipil. l Istimewa

Bikin Ketar-ketir Pabrikan Jepang, Pindad akan Produksi Massal SUV Versi Sipil

28 September 2023
Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Ingat Kades se-Sukabumi, Jokowi Ancam Ciduk Anda

28 September 2023
Adam dan Ramzan Kadyrov. l Istimewa

Ramzan Kadyrov, Sahabat Vladimir Putin Bangga Anaknya Pukuli Pembakar AlQuran

28 September 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline