Ini Alasan Pemerintah Ubah Sebutan Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

- Redaksi

Minggu, 15 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patung Yesus Memberkati, Tana Toraja. l Istimewa

Patung Yesus Memberkati, Tana Toraja. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Pemerintah mengubah tata nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Hal ini dilakukan dalam keterangan pers bersama antara Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmad Dasuki, mengatakan alasan perubahan itu untuk mengabulkan usulan dari umat Kristen (Protestan) dan Katolik.

“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini, yaitu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka,” kata Saiful.

“Memang usulan dari mereka dan kita perjuangkan. Alhamdulillah bisa diterima,” ia menambahkan.

Artinya, tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih, yakni kelahiran, wafat, dan kenaikan, akan diubah menjadi Yesus Kristus.

Sebelumnya, tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menuntaskan rapat penetapan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Baca Juga :  Pemerintah Jokowi Resmi Ubah Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

“Untuk 2024, pemerintah memutuskan jumlah 27 hari libur nasional dan cuti bersama, terdiri dari libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” kata Muhadjir dalam konferensi pers SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Keppres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Kepres No.3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Keppres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur.

Berita Terkait

Satu wanita, dua tokoh asal Sukabumi diusulkan jadi Pahlawan Nasional
Seperti Firdan asal Sukabumi, kini bisa umrah mandiri tanpa biro dan legal
Kisah mualaf Nio Cwan Chung asal Sukabumi, kini Komisaris Independen Bank BUMN
Raja Langkat Sutan Muhammad Syekh dimakamkan di Palabuhanratu Sukabumi
Kenapa nikah Syighar diharamkan dalam Islam? Wanita Sukabumi wajib tahu
PBNU protes keras tayangan Trans7
Cendekiawan Muslim asal Sukabumi raih Tohoku University International Award
Adab, doa masuk dan keluar kamar mandi atau toilet

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Satu wanita, dua tokoh asal Sukabumi diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Seperti Firdan asal Sukabumi, kini bisa umrah mandiri tanpa biro dan legal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:43 WIB

Kisah mualaf Nio Cwan Chung asal Sukabumi, kini Komisaris Independen Bank BUMN

Minggu, 19 Oktober 2025 - 04:28 WIB

Raja Langkat Sutan Muhammad Syekh dimakamkan di Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Kenapa nikah Syighar diharamkan dalam Islam? Wanita Sukabumi wajib tahu

Berita Terbaru

Dampak banjir di Cisolok Kabupaten Sukabumi - Sukabumi Sehati

Jawa Barat

Banjir kepung Jawa Barat, dari Sukabumi, Bogor hingga Karawang

Selasa, 28 Okt 2025 - 17:42 WIB

Menteri Negara Artificial Intelegence Albania, Diella - Ist

Internasional

Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger

Selasa, 28 Okt 2025 - 02:06 WIB