Ini Alasan Pemerintah Ubah Sebutan Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

- Redaksi

Minggu, 15 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patung Yesus Memberkati, Tana Toraja. l Istimewa

Patung Yesus Memberkati, Tana Toraja. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Pemerintah mengubah tata nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Hal ini dilakukan dalam keterangan pers bersama antara Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmad Dasuki, mengatakan alasan perubahan itu untuk mengabulkan usulan dari umat Kristen (Protestan) dan Katolik.

“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini, yaitu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka,” kata Saiful.

“Memang usulan dari mereka dan kita perjuangkan. Alhamdulillah bisa diterima,” ia menambahkan.

Artinya, tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih, yakni kelahiran, wafat, dan kenaikan, akan diubah menjadi Yesus Kristus.

Sebelumnya, tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menuntaskan rapat penetapan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Baca Juga :  Pemerintah Jokowi Resmi Ubah Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

“Untuk 2024, pemerintah memutuskan jumlah 27 hari libur nasional dan cuti bersama, terdiri dari libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” kata Muhadjir dalam konferensi pers SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Keppres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Kepres No.3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Keppres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur.

Berita Terkait

Jenis, syarat dan hukum mewakilkan wali nikah melalui chatting atau video call dalam Islam
Mengenal KH Muhammad Ridwanullah, ulama Sukabumi penafsir kitab Alfiyah Ibnu Malik
Mengenal ulama asal Spanyol dan kitab Alfiyah Ibnu Malik buku syair berirama tata bahasa Arab
Kisah haru Marsha Timothy mantap memeluk Islam
Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi
Memahami gerhana dalam pandangan Islam: Dari mitos peradaban kuno ke tauhid
Sejarah imurasi: Kisah Nurjanah, wanita Sukabumi bebas setalah 15 tahun dikerangkeng
Dahnil: non-Muslim boleh menjadi Petugas Haji Embarkasi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Jenis, syarat dan hukum mewakilkan wali nikah melalui chatting atau video call dalam Islam

Jumat, 26 September 2025 - 03:54 WIB

Mengenal KH Muhammad Ridwanullah, ulama Sukabumi penafsir kitab Alfiyah Ibnu Malik

Jumat, 26 September 2025 - 03:24 WIB

Mengenal ulama asal Spanyol dan kitab Alfiyah Ibnu Malik buku syair berirama tata bahasa Arab

Selasa, 23 September 2025 - 00:35 WIB

Kisah haru Marsha Timothy mantap memeluk Islam

Senin, 15 September 2025 - 00:17 WIB

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Berita Terbaru

Dedi Mulyadi mengunjungi siswa di barak militer - Istimewa

Jawa Barat

Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG

Sabtu, 4 Okt 2025 - 01:47 WIB

Terduga pelaku pembunuhan di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi - Pratama II

Vonis

Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara

Jumat, 3 Okt 2025 - 21:24 WIB