Ini Alasan Pemerintah Ubah Sebutan Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

- Redaksi

Minggu, 15 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patung Yesus Memberkati, Tana Toraja. l Istimewa

Patung Yesus Memberkati, Tana Toraja. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Pemerintah mengubah tata nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Hal ini dilakukan dalam keterangan pers bersama antara Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmad Dasuki, mengatakan alasan perubahan itu untuk mengabulkan usulan dari umat Kristen (Protestan) dan Katolik.

“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini, yaitu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka,” kata Saiful.

“Memang usulan dari mereka dan kita perjuangkan. Alhamdulillah bisa diterima,” ia menambahkan.

Artinya, tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih, yakni kelahiran, wafat, dan kenaikan, akan diubah menjadi Yesus Kristus.

Sebelumnya, tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menuntaskan rapat penetapan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Baca Juga :  Pemerintah Jokowi Resmi Ubah Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

“Untuk 2024, pemerintah memutuskan jumlah 27 hari libur nasional dan cuti bersama, terdiri dari libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” kata Muhadjir dalam konferensi pers SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Keppres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Kepres No.3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Keppres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur.

Berita Terkait

Memahami gerhana dalam pandangan Islam: Dari mitos peradaban kuno ke tauhid
Sejarah imurasi: Kisah Nurjanah, wanita Sukabumi bebas setalah 15 tahun dikerangkeng
Dahnil: non-Muslim boleh menjadi Petugas Haji Embarkasi
Dewi Sartika: Pahlawan pendidikan dari Tatar Pasundan hingga dirikan Sakola Kautamaan Istri di Sukabumi
Dinilai kerap membuat kontroversi, kenali tugas, fungsi dan Komisioner LMKN
Daftar Jaksa Agung RI: Perdana dari Sukabumi, petahana asal Majalengka
Mengenal asal-usul dan makna kata “merdeka”
Mengenal profil dan karier 2 jenderal polisi asal Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 12:32 WIB

Memahami gerhana dalam pandangan Islam: Dari mitos peradaban kuno ke tauhid

Selasa, 2 September 2025 - 02:09 WIB

Sejarah imurasi: Kisah Nurjanah, wanita Sukabumi bebas setalah 15 tahun dikerangkeng

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:23 WIB

Dahnil: non-Muslim boleh menjadi Petugas Haji Embarkasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:59 WIB

Dewi Sartika: Pahlawan pendidikan dari Tatar Pasundan hingga dirikan Sakola Kautamaan Istri di Sukabumi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Dinilai kerap membuat kontroversi, kenali tugas, fungsi dan Komisioner LMKN

Berita Terbaru