Tak puas dengan kualitas, rasa dan porsi MBG? Lakukan 5 langkah mudah ini

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelajar penerima program Makan Bergizi Gratis atau MBG - sukabumiheadline.com

Ilustrasi pelajar penerima program Makan Bergizi Gratis atau MBG - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Sejumlah peristiwa keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi dan menjadi pemberitaan media.

Selain itu, sejak awal Ramadhan hingga sepekan bulan suci umat Muslim, banyak video berseliweran di berbagai platform media sosial. Hampir semua video berisi keluhan porsi dan kualitas makanan.

Lantas, bagaimana jika siswa atau orang tua merasa tidak puas dengan menu MBG? Baik karena rasa, kualitas, porsi, atau kehigienisan yang kurang, Badan Gizi Nasional (BGN) meminta masyarakat untuk segera melapor melalui saluran resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah menegaskan tidak boleh ada penyimpangan dalam kualitas makanan MBG dan akan melakukan evaluasi berdasarkan pengaduan masyarakat.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan, dirangkum sukabumiheadline.com dari laman resmi BGN, Jumat (27/2/2026)

Ilustrasi suasana dapur MBG - sukabumiheadline.com
Ilustrasi suasana dapur MBG – sukabumiheadline.com

1. Laporkan Langsung Melalui Saluran Resmi

  • Call Center 127: Hubungi saluran pengaduan resmi BGN di nomor 127 (tersedia 24 jam) untuk melaporkan menu yang tidak sesuai, kurang seimbang, atau tidak higienis.
  • Hotline WA BGN: Laporan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp yang disediakan, seperti 088293800268 (Operator 1) atau 088293800376 (Operator 2).
  • Media Sosial: Melalui Instagram @badangizinasional atau platform pengaduan “MBG Watch”.

2. Laporkan ke Pihak Sekolah

Sampaikan keluhan secara langsung kepada pihak sekolah atau guru, agar mereka dapat langsung berkomunikasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau katering mitra yang menyuplai makanan tersebut.

3. Cara Lapor yang Efektif

Saat melapor, pastikan memberikan informasi yang jelas, yaitu:

  • Nama sekolah dan lokasi (alamat).
  • Keluhan spesifik (misal: “makanan basi”, “kurang buah”, “porsi terlalu kecil”).
  • Bukti fisik (foto makanan, jika ada).

4. Tindakan Jika Makanan Tidak Layak

Hentikan Konsumsi: Jika makanan berbau aneh, warnanya berubah, atau ada keluhan lain, jangan dikonsumsi dan segera laporkan ke guru.

5. Call Center 119

Darurat Medis: Jika terjadi dugaan keracunan, segera lapor ke layanan darurat medis Kementerian Kesehatan RI di nomor 119.

Berita Terkait

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
BNN minta semua jenis vape dilarang
Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027
Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH
BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu
BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan, Bahlil: Pertalite untuk motor tak dibatasi
CNG 3 kg pengganti LPG uji coba tahap akhir, digulirkan Agustus

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Senin, 28 September 2026 - 10:00 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Sabtu, 12 September 2026 - 22:21 WIB

BNN minta semua jenis vape dilarang

Kamis, 10 September 2026 - 23:30 WIB

Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH

Berita Terbaru