Tak puas dengan kualitas, rasa dan porsi MBG? Lakukan 5 langkah mudah ini

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelajar penerima program Makan Bergizi Gratis atau MBG - sukabumiheadline.com

Ilustrasi pelajar penerima program Makan Bergizi Gratis atau MBG - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Sejumlah peristiwa keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi dan menjadi pemberitaan media.

Selain itu, sejak awal Ramadhan hingga sepekan bulan suci umat Muslim, banyak video berseliweran di berbagai platform media sosial. Hampir semua video berisi keluhan porsi dan kualitas makanan.

Lantas, bagaimana jika siswa atau orang tua merasa tidak puas dengan menu MBG? Baik karena rasa, kualitas, porsi, atau kehigienisan yang kurang, Badan Gizi Nasional (BGN) meminta masyarakat untuk segera melapor melalui saluran resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah menegaskan tidak boleh ada penyimpangan dalam kualitas makanan MBG dan akan melakukan evaluasi berdasarkan pengaduan masyarakat.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan, dirangkum sukabumiheadline.com dari laman resmi BGN, Jumat (27/2/2026)

Ilustrasi suasana dapur MBG - sukabumiheadline.com
Ilustrasi suasana dapur MBG – sukabumiheadline.com

1. Laporkan Langsung Melalui Saluran Resmi

  • Call Center 127: Hubungi saluran pengaduan resmi BGN di nomor 127 (tersedia 24 jam) untuk melaporkan menu yang tidak sesuai, kurang seimbang, atau tidak higienis.
  • Hotline WA BGN: Laporan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp yang disediakan, seperti 088293800268 (Operator 1) atau 088293800376 (Operator 2).
  • Media Sosial: Melalui Instagram @badangizinasional atau platform pengaduan “MBG Watch”.

2. Laporkan ke Pihak Sekolah

Sampaikan keluhan secara langsung kepada pihak sekolah atau guru, agar mereka dapat langsung berkomunikasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau katering mitra yang menyuplai makanan tersebut.

3. Cara Lapor yang Efektif

Saat melapor, pastikan memberikan informasi yang jelas, yaitu:

  • Nama sekolah dan lokasi (alamat).
  • Keluhan spesifik (misal: “makanan basi”, “kurang buah”, “porsi terlalu kecil”).
  • Bukti fisik (foto makanan, jika ada).

4. Tindakan Jika Makanan Tidak Layak

Hentikan Konsumsi: Jika makanan berbau aneh, warnanya berubah, atau ada keluhan lain, jangan dikonsumsi dan segera laporkan ke guru.

5. Call Center 119

Darurat Medis: Jika terjadi dugaan keracunan, segera lapor ke layanan darurat medis Kementerian Kesehatan RI di nomor 119.

Berita Terkait

TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga
Jadi “buronan” SPBU seluruh Indonesia, ini spesifikasi Suzuki Thunder
Pengertian desil dan pengelompokan masyarakat menurut status ekonomi
Dirut PT Agrinas salah hitung gaji pengelola Kopdes Merah Putih, manajer belum pasti
Berantas bank emok, Prabowo: Bunga kredit Mekaar dari 22% jadi 8%
Mulai 15 Juli harga ayam dipatok Rp19.500 dan telur Rp24 ribu
Anggaran MBG dipangkas lagi, awal Rp335 triliun menjadi Rp174 triliun
Beban tambahan buat pembeli, mulai hari ini pedagang online dipungut pajak

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:39 WIB

TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga

Senin, 20 Juli 2026 - 14:46 WIB

Jadi “buronan” SPBU seluruh Indonesia, ini spesifikasi Suzuki Thunder

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:10 WIB

Pengertian desil dan pengelompokan masyarakat menurut status ekonomi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:00 WIB

Dirut PT Agrinas salah hitung gaji pengelola Kopdes Merah Putih, manajer belum pasti

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:20 WIB

Berantas bank emok, Prabowo: Bunga kredit Mekaar dari 22% jadi 8%

Berita Terbaru

Ilustrasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa dilibatkan menagih pajak - sukabumiheadline.com

Regulasi

TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:39 WIB

Ilustrasi kawasan Chinatown - sukabumiheadline.com

Kultur

Memahami harmonisasi budaya di Chinatown Sukabumi

Selasa, 21 Jul 2026 - 17:01 WIB