22.3 C
Sukabumi
Sabtu, Mei 4, 2024

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Paman Anwar Usman langgar etik lagi, MKMK kembali beri sanksi

sukabumiheadline.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)...

Ini Dia Para Pengacara Afrika Selatan yang Bela Palestina di Mahkamah Internasional

InternasionalIni Dia Para Pengacara Afrika Selatan yang Bela Palestina di Mahkamah Internasional

sukabumiheadline.com l Sidang perdana atas aksi ‘genosida’ Israel terhadap warga Palestina resmi dimulai di Mahkamah Internasional, mulai digelar Kamis (11/1/2024).

Untuk informasi, Kasus ini diajukan oleh Afrika Selatan pada 29 November 2023 lalu yang diajukan oleh Afrika Selatan.

Gugatan oleh Afrika Selatan ini menjadi preseden pertama di ICJ terkait dengan pengepungan di Jalur Gaza, di mana lebih dari 23.000 orang telah terbunuh sejak 7 Oktober, hampir 10.000 di antaranya adalah anak-anak, menurut Kementerian Kesehatan di Gaza.

Dalam pengajuan setebal 84 halaman, Pretoria menuduh Israel melakukan genosida yang bertentangan dengan Konvensi Genosida PBB tahun 1948, yang mana Afrika Selatan dan Israel menjadi negara yang menandatangani perjanjian genosida tersebut.

Adapun, negara-negara yang menandatangani perjanjian ini mempunyai hak kolektif untuk mencegah dan menghentikan kejahatan tersebut.

Diberitakan TRT Afrika, Pihak Afrika Selatan menunjuk para pengacara dan tim hukum internasional yang ahli di bidangnya, untuk membela Palestina. John Dugard, mantan pelapor khusus PBB mengenai hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina memimpin tim hukum Afrika Selatan, melansir laporannya, Jumat (12/1/2024).

Mahkamah Internasional. l Premium Times Nigeria
Mahkamah Internasional. l Premium Times Nigeria

Dugard, yang dipandang sebagai salah satu pakar hukum internasional terkemuka di Afrika Selatan, memiliki pengalaman di ICJ, pernah menjabat sebagai hakim ad hoc pada 2008.

Ia dengan keras mengkritik tindakan Israel, dengan mengatakan bahwa “Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, kabinet perangnya, dan banyak anggota tentara Israel bertanggung jawab atas tindakan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan, mungkin, kejahatan genosida.”

Anggota tim hukum Afrika Selatan lainnya termasuk penasihat senior Adila Hassam, Tembeka Ngcukaitobi, seorang advokat dari Johannesburg Bar, dan pengacara internasional Max Du Plessis.

Tim tersebut juga terdiri dari pengacara Tshidiso Ramogale, Sarah Pudifin-Jones dan Lerato Zikalala, sementara pengacara Irlandia Blinne Ni Ghralaigh dan pengacara Inggris Vaughan Lowe memberikan penasihat eksternal.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer