Innalillahi, Ponpes di Sukalarang Sukabumi Terbakar

- Redaksi

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l SUKALARANG – Musibah kebakaran terjadi pada Selasa (3/1/2023) malam sekira pukul 19.30 WIB, hingga menghanguskan sebuah bangunan milik pondok pesantren (ponpes).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, musibah kebakaran tersebut terjadi di Kampung Cimanggu RT 003/001, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Salah seorang warga, Najla Safira mengatakan bangunan terbakar merupakan ponpes yang terdiri dari dua lantai. Menurutnya, bangunan tersebut didominasi bahan kayu, sehingga menjadi mudah terbakar.

“Bangunan memang lebih banyak terbuat dari bahan kayu dan bambu, makanya jadi mudah terbakar,” jelas Najla.

Baca Juga :  Pamer Perbaiki Jalan 48 Meter di Sukabumi, Warga Nilai Marwan-Iyos Gagal

Sementara, dari data diperoleh dari Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Sukalarang, bangunan ponpes yang terbakar merupakan bangunan kobong (tempat tidur santri) sebanyak dua unit.

“Tidak ada korban luka maupun korban jiwa. Namun, kobong ludes terbakar kobaran api,” demikian bunyi laporan tersebut.

Tidak dijelaskan nama pondok pesantren terbakar tersebut di dalam laporan. Namun, petugas menduga kebakaran dipicu oleh korsleting arus listrik.

Berita Terkait

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi
Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:09 WIB

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Senin, 17 November 2025 - 14:57 WIB

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru