Jalan Tol Bocimi Seksi 2 Habiskan Lahan 10 Desa di Sukabumi Seluas 1.595.612 M2, Ini Rinciannya

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang Tol Bocimi Seksi 2. l Istimewa

Gerbang Tol Bocimi Seksi 2. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Jalan Tol Ciawi-Sukabumi (Cisuka) atau populer disebut oleh masyarakat sebagai Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 2, ruas Cigombong-Cibadak telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (4/8/2023) lalu. Kini, ruas jalan tol tersebut pun sudah resmi beroperasi.

Selama ini pertanyaan warga hanya seputar besaran biaya pembangunan dan tarif Jalan Tol Cisuka Seksi 2, namun tidak banyak yang mengetahui bahwa pembangunan jalan tol sepanjang 11,90 kilometer itu dibangun di atas lahan seluas jutaan meter persegi (m2).

Menurut data Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jalan Tol Cisuka Seksi 2 membutuhkan 1.248 bidang lahan dengan total luas 1.606.876 m2 yang meliputi 10 desa, tersebar di Kecamatan Cicurug, Ciambar dan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut, kebutuhan lahan di Cicurug dipenuhi oleh empat desa, yakni Benda, Tenjoayu, Nangerang dan Purwasari.

Kebutuhan lahan di Benda seluas 124.897 m2 dan 130 bidang lahan. Dari data yang diterima sukabumiheadline.com, Jumat (29/9/2023), kebutuhan lahan di Benda terpenuhi 100 persen.

Baca Juga :  Dibuka Sebelum Lebaran, Update Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong-Cibadak

Kemudian di Tenjoayu, kebutuhan 75 bidang dengan luas 123.613 m2, namun hanya terpenuhi 74 bidang dengan luas total 123.329 m2 atau menyisakan satu bidang lahan seluas 284 m2.

Selanjutnya di Desa Nangerang, dari kebutuhan 166.728 m2 dari 163 bidang, hanya terpenuhi 162 bidang seluas 166.584, dan menyisakan satu bidang lahan seluas 144 m2.

Lalu di Purwasari, dari kebutuhan 121 bidang seluas 250.904 terpenuhi seluruhnya.

Seperti diketahui, Jalan Tol Bocimi Seksi 2 juga melintasi sejumlah desa di Kecamatan Ciambar. Di kecamatan ini kebutuhan lahan dipenuhi oleh 5 desa, yakni Wangunjaya, Ambarjaya, Ciambar, Cibunarjaya dan Munjul.

Adapun di Desa Wangunjaya, dari kebutuhan seluas 967 m2 meliputi 4 bidang lahan terpenuhi 100 persen. Demikian pula di Ambarjaya, dari kebutuhan 64 bidang seluas 86.834 m2 terpenuhi seluruhnya.

Sedangkan di Cibunarjaya, dari kebutuhan 230 bidang seluas 395.521 m2, terpenuhi 229 seluas 388.898 m2 dan menyisakan satu bidang seluas 6.623 m2.

Lalu Ciambar, dari kebutuhan 284 bidang seluas 271.820 m2 hanya terpenuhi 281 bidang seluas 271.245 m2. Dengan demikian, kurang 3 bidang seluas 575 m2.

Baca Juga :  Tarif Tol Bocimi naik mulai 7 Agustus 2024, begini rincian menurut jenis kendaraan

Sedangkan di Munjul, dari kebutuhan atas lahan 72 bidang seluas 132.221 m2, hanya terpenuhi 131.261 m2 yang meliputi 67 bidang lahan atau kurang 5 bidang seluas 960 m2.

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, kebutuhan atas lahan untuk Jalan Tol Cisuka di desa paling ujung di Kecamatan Ciambar itu akan lebih besar dari angka yang disebutkan di atas.

“Hal itu karena kebutuhan lahan untuk Jalan Tol Bocimi Seksi 3 ruas Cibadak-Sukabumi Barat dimulai dari Munjul,” kata salah seorang staf tim PPK, Abubakar Abdul Hasan.

Kemudian terakhir di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, dari kebutuhan lahan seluas 53.371 m2 meliputi 105 bidang, hanya terpenuhi 101 bidang seluas 50.693 m2 atau menyisakan 4 bidang seluas 2.678 m2.

Dari total kebutuhan lahan seluas 1.606.876 m2 yang meliputi 1.248 bidang untuk jalan tol dengan exit toll di Sundawenang tersebut, hanya terealisasi 1.595.612 m2 meliputi 1.233 bidang lahan.

Dengan demikian, kurang sekira 11.264 m2 yang meliputi 15 bidang lahan dari kebutuhan 1.606.876 m2.

Berita Terkait

Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta
Jenis ikan hasil nelayan Palabuhanratu Sukabumi dan volume tangkapan 2025
Ribuan Kopdes Merah Putih masuk sistem pajak, bagaimana dengan di Sukabumi?
Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar
Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026
Memahami filosofi “Aman” Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi mengubah persepsi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:01 WIB

Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes

Senin, 5 Januari 2026 - 07:22 WIB

Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Minggu, 4 Januari 2026 - 07:05 WIB

Jenis ikan hasil nelayan Palabuhanratu Sukabumi dan volume tangkapan 2025

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ribuan Kopdes Merah Putih masuk sistem pajak, bagaimana dengan di Sukabumi?

Berita Terbaru