sukabumiheadline.com – Ramadhan yang sejatinya diisi dengan berbagai kegiatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, tidak berlaku bagi tiga wanita asal Sukabumi, Jawa Barat. Mereka lebih memilih melakukan aktivitas prostitusi online.
Sialnya, mereka yang merantau jauh ke Jawa Tengah malah terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Tim Terpadu Gabungan Kabupaten Klaten, yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar Klaten, Kodim, Polres, Dissos P3APPKB, serta Badan Kesbangpol.
Informasi dihimpun sukabumiheadline.com, Ahad (8/3/2026), dari laman media sosial Satpol PP Kabupaten Klaten, razia pekat tersebut digelar pada Kamis (5/3/2026). Ketiga Wanita Sukabumi tersebut lalu diamankan di salah satu hotel di Klaten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi pemberantasan pekat tersebut digelar dalam rangka penegakan Perda dan cipta kondisi di bulan Ramadhan. Razia menyasar sejumlah kawasan dan hotel di wilayah Kecamatan Klaten Selatan, Jogonalan, hingga Prambanan.
Kepada petugas, mereka mengaku membuka layanan open booking online (BO) selama dua pekan terakhir.
Menurut Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, ada tiga Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) yang terjaring razia, ditambah tiga PSK yang diamankan dari salah satu hotel. Selain itu, sebanyak tiga pasangan tidak resmi turut diamankan. Sehingga, total ada 12 pelanggar.
PGOT yang terjaring rata-rata berasal dari luar kota. Salah satu PGOT bahkan kedapatan mengajak anak untuk mengemis di simpang empat Prambanan.
Terkait tiga Wanita Sukabumi yang terlibat praktik prostitusi online, Sulamto menjelaskan mereka bukan warga Klaten. Ketiganya terjaring razia saat berada di salah satu hotel di Kecamatan Jogonalan.
“Mereka alamatnya sama, berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, dan umurnya satu orang 18 tahun serta dua orang 22 tahun,” jelasnya.
Ketiganya mengaku melakukan open BO selama dua pekan terakhir di hotel tersebut. Petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi di kamar hotel yang mereka tempati.
Semua pelanggar kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Klaten.
Adapun tiga PGOT, seperti dilansir Solo Pos, diserahkan ke Dissos P3APPKB untuk dilakukan asesmen dan pembinaan. Tiga Wanita Sukabumi tersebut dikirim ke Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Wanodyatama Surakarta.
Sulamto mengimbau pemilik hotel atau penginapan agar tidak menerima tamu yang terindikasi melakukan prostitusi.
“Kami sampaikan agar tidak menerima tamu-tamu yang istilahnya open BO ataupun tamu yang dicurigai hanya sekadar untuk transit seksual. Tentu hal itu akan menimbulkan banyak aduan dari masyarakat, apalagi di bulan Ramadan ini. Jangan sampai menodai kesucian di bulan Ramadhan,” kata Sulamto.









