Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi tilang truk ODOL di jalan tol - sukabumiheadline.com

Ilustrasi polisi tilang truk ODOL di jalan tol - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Arus balik Lebaran masih terjadi hingga hari ini, Ahad (29/3/2026). Hal ini berarti aturan dan larangan truk berat, khusunya sumbu tiga ke atas non kebutuhan pokok, masih berlaku.

Padahal, menurut aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, kendaraan sumbu tiga dilarang beroperasi sejak 13 hingga 29 Maret 2026 selama masa arus mudik dan balik Idulfitri.

Namun di wilayah Sukabumi, aturan ini seperti tidak terlihat. Pasalnya, truk sumbu tiga bebas melaju tanpa merasa khawatir bakal ditilang polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, dua kecelakaan lalu lintas (lalin) terjadi akibat beroperasinya truk sumbu tiga yang tetap melintas di Jalan Arteri Sukabumi–Bogor.

Peristiwa pertama, Sabtu (28/3/2026), di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi, tiga orang menjadi korban dalam dua peristiwa berbeda.

Insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tragis terjadi di Jalan Raya Sukabumi–Bogor KM 20, tepatnya di depan Kantor Samsat Cibadak, Kampung Karanghilir, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak.

Ilustrasi truk ODOL pengangkut AMDK alami kecelakaan tunggal - sukabumiheadline.com
Ilustrasi truk ODOL pengangkut AMDK alami kecelakaan tunggal – sukabumiheadline.com

Seorang perempuan warga Kecamatan Kadudampit, meninggal dunia setelah terlindas truk sumbu tiga yang melaju dari arah Cibadak menuju Kota Sukabumi.

Sementara peristiwa kedua terjadi pada Sabtu malam. Sebuah truk sumbu tiga mengalami insiden copot ban di kawasan Cibadak, tepatnya dekat Masjid Darul Matiin. Akibatnya, ban truk menghantam seorang pedagang kopi di pinggir jalan hingga mengalami luka-luka.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan penanganan medis.

Salah seorang warga Parungkuda, Rizki Awaludin (30), mengaku heran para pengguna truk sumbu tiga seolah kompak melanggar aturan. Bahkan, mereka seperti tidak takut bakal ditilang oleh polisi.

“Aturannya kan sampai tanggal 29, hari ini masih dilarang beroperasi. Ini kita lihat banyak banget melintas,” ujarnya.

Berita Terkait

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Berita Terbaru