Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi tilang truk ODOL di jalan tol - sukabumiheadline.com

Ilustrasi polisi tilang truk ODOL di jalan tol - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Arus balik Lebaran masih terjadi hingga hari ini, Ahad (29/3/2026). Hal ini berarti aturan dan larangan truk berat, khusunya sumbu tiga ke atas non kebutuhan pokok, masih berlaku.

Padahal, menurut aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, kendaraan sumbu tiga dilarang beroperasi sejak 13 hingga 29 Maret 2026 selama masa arus mudik dan balik Idulfitri.

Namun di wilayah Sukabumi, aturan ini seperti tidak terlihat. Pasalnya, truk sumbu tiga bebas melaju tanpa merasa khawatir bakal ditilang polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, dua kecelakaan lalu lintas (lalin) terjadi akibat beroperasinya truk sumbu tiga yang tetap melintas di Jalan Arteri Sukabumi–Bogor.

Peristiwa pertama, Sabtu (28/3/2026), di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi, tiga orang menjadi korban dalam dua peristiwa berbeda.

Insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tragis terjadi di Jalan Raya Sukabumi–Bogor KM 20, tepatnya di depan Kantor Samsat Cibadak, Kampung Karanghilir, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak.

Ilustrasi truk ODOL pengangkut AMDK alami kecelakaan tunggal - sukabumiheadline.com
Ilustrasi truk ODOL pengangkut AMDK alami kecelakaan tunggal – sukabumiheadline.com

Seorang perempuan warga Kecamatan Kadudampit, meninggal dunia setelah terlindas truk sumbu tiga yang melaju dari arah Cibadak menuju Kota Sukabumi.

Sementara peristiwa kedua terjadi pada Sabtu malam. Sebuah truk sumbu tiga mengalami insiden copot ban di kawasan Cibadak, tepatnya dekat Masjid Darul Matiin. Akibatnya, ban truk menghantam seorang pedagang kopi di pinggir jalan hingga mengalami luka-luka.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan penanganan medis.

Salah seorang warga Parungkuda, Rizki Awaludin (30), mengaku heran para pengguna truk sumbu tiga seolah kompak melanggar aturan. Bahkan, mereka seperti tidak takut bakal ditilang oleh polisi.

“Aturannya kan sampai tanggal 29, hari ini masih dilarang beroperasi. Ini kita lihat banyak banget melintas,” ujarnya.

Berita Terkait

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi
31 tahun tubuh digerogoti belatung, keluarga Ahmad Yani terharu dijenguk Bupati Sukabumi
Pengakuan warga terima daging kurban dari Bupati Sukabumi: “Surprise!”

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:49 WIB

Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terbaru