sukabumiheadline.com l Jalur pendakian ke Gunung Gede Pangrango atau Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Jawa Barat akan buka kembali mulai Senin (17/7/2023).
Sejumlah surat, larangan dan kewajiban pun mulai diberlakukan bagi para calon pendaki, seperti wajib membawa surat sehat dan wajib cek kesehatan di hari-H pendakian, serta wajib vaksin minimal dosis pertama.
Adapun, semua calon pendaki juga diwajibkan melakukan booking online terlebih dahulu melalui website booking.gedepangrango.org.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama pendakian, para pendaki diminta memperhatikan papan informasi dan mematuhi tanda atau marka pemberitahuan di jalur pendakian TNGGP.
Dikutip dari akun Instagram resmi Gunung Gede Pangrango (@bbtn_gn_gedepangrango), pengurus juga berpesan agar para pendaki bisa mematuhi semua aturan pendakian.
“Tolong taati semua aturan. Nanti kalau tetap ada yang mendaki ilegal, melanggar aturan, kami akan kenakan sanksi. Mulai dari peringatan, blacklist, sampai mungkin kami kenakan pidana jika melanggar aturan pidana,” ujar video di postingan Instagram.
Syarat Mendaki Gunung Gede Pangrango
Berikut 9 aturan selama mendaki Gunung Gede Pangrango, seperti dikutip dari Instagram resminya, Ahad (16/7/2023):
- Hal yang harus dilakukan Berbadan sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit berbahaya.
- Pengambilan foto dan video tidak untuk komersial.
- Waktu pendakian pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB via jalur Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana.
- Membawa perlengkapan standar pendakian.
- Mengisi formulir barang bawaan yang menghasilkan sampah dan membawa kembali sampah bawaannya.
- Melakukan evakuasi mandiri terhadap rekannya yang sakit, sebelum mendapatkan bantuan dari petugas.
- Memprioritaskan penanganan wanita yang sedang menstruasi
- Mendirikan tenda di lokasi yang telah ditentukan.
- Jika terjadi penutupan, pendaki yang sudah booking online dapat dijadwalkan ulang.
11 Hal yang Dilarang
- Dilarang membawa flora/fauna ke dalam/keluar TNGGP
- Dilarang mengambil flora/fauna di dalam TNGGP
- Dilarang membuat api unggun di dalam TNGGP
- Dilarang memindahkan atau melakukan vandalisme pada fasilitas yang tersedia
- Dilarang mengganti atau merubah identitas pendaki
- Dilarang menggunakan SIMAKSI pendakian untuk kegiatan yang lainnya
- Dilarang membawa minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang
- Dilarang membawa sabun mandi, pasta gigi, shampo dan sabun cuci
- Dilarang membawa senjata tajam dan senjata api
- Dilarang membawa peralatan elektronik yang mengganggu flora dan fauna
- Dilarang berbuat asusila dan melanggar perbuatan dan etika kesopanan.