Jeritan Pedagang di Wisata Air Panas Cisolok Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang di Wisata Air Panas Cisolok I Istimewa

Pedagang di Wisata Air Panas Cisolok I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I CISOLOK – Pembangunan dan penataan kawasan Wisata Air Panas yang berada di kampung Cipanas, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucurkan sekira Rp7,4 miliar, melalui anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 untuk mendukung sektor pariwisata di kabupaten terluas kedua se-Jawa dan Bali itu.

Program ini dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi. Prosesnya pun masih berlangsung sampai saat ini.

Namun, hal tersebut dikeluhkan sejumlah pedagang yang mengeluhkan nasib mereka kedepannya, seperti diungkapkan Oni (49) kepada sukabumiheadline.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mendukung adanya pembangunan oleh pemerintah, namun kami para pedagang merasa was-was dan mengeluhkan nasib kami karena belum ada kepastian setelah renovasi objek wisata ini,” ungkap Oni.

Baca Juga :  Dapat PMN Rp637 M, Waskita Target Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong-Cibadak Kelar Akhir 2022

Dirinya menilai, bahwa sampai saat ini merasa tidak ada perhatian sama sekali dari pihak terkait mengenai nasib para pedagang selanjutnya setelah pembangunan objek wisata ini rampung.

“Hari ini, yang jelas begitu pembangunan ini berjalan sampai 50% lebih belum ada kepastian yang jelas,” ujarnya, Rabu (17/11/21).

Hal itu membuat para pedagang merasa risau terkait nasib mereka selanjutnya, apakah masih bisa berjualan atau akan direlokasi.

“Padahal mereka kami hanya menggantungkan mata pencaharian dari berjualan alakadarnya di tempat ini,” cetus Oni.

Baca Juga :  13 Ribu Knalpot Bising dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi

Oni yang mengaku sudah berjualan di lokasi wisata tersebut hampir 12 tahun lamanya, bersama pedagang lainnya hanya berjualan di dalam kios-kios dan tenda seadanya.

“Kalau untuk penghasilan itu tergantung pengunjung yang datang, kalau ramai pengunjung, para pedagang membayar uang kebersihan sebesar Rp5.000 kepada petugas yang mengaku dari pihak desa setempat. Sementara kalau sedang musim liburan saya dan pedagang lainnya di pungut Rp50 ribu per pedagang sampai masa liburan selesai,” terangnya.

Ia bersama para pedagang lainnya berharap masih bisa berjualan dengan tenang dan ada kepastian nasib selanjutnya.

“Intinya kami pedang meminta perhatian dari para stakeholders untuk direlokasi ke tempat yang layak, dengan tidak memberatkan para pedagang untuk pembelian kios-kiosnya,” pungkas Oni.

Berita Terkait

Daftar merek HP terlaris di Indonesia 2025, didominasi produk China, iPhone urutan 7
5 motor paling laku di Indonesia sepanjang 2025 dan faktor suksesnya
Estimasi kenaikan UMP Jawa Barat 2026 jadi segini
Ini jadwal penetapan UMP Jawa Barat 2026
Pengertian dan 4+3 cara menemukan inspirasi yang sesuai keinginan
Daftar korporasi tertua: Kongō Gumi adalah perusahaan pertama di dunia
Membanding gaji Dedi Mulyadi vs Young Syefura Othman, anggota Parlemen Malaysia dipepet KDM
Mohammed bin Salman tawar Barcelona Rp166,7 triliun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:55 WIB

Daftar merek HP terlaris di Indonesia 2025, didominasi produk China, iPhone urutan 7

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:00 WIB

Estimasi kenaikan UMP Jawa Barat 2026 jadi segini

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:06 WIB

Ini jadwal penetapan UMP Jawa Barat 2026

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:00 WIB

Pengertian dan 4+3 cara menemukan inspirasi yang sesuai keinginan

Rabu, 17 Desember 2025 - 04:02 WIB

Daftar korporasi tertua: Kongō Gumi adalah perusahaan pertama di dunia

Berita Terbaru

Gambar sketsa model Situs Gunung Padang - Ist

Jawa Barat

Situs Gunung Padang mulai direkonstruksi total

Jumat, 19 Des 2025 - 20:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda

Jumat, 19 Des 2025 - 15:08 WIB