Kabar Baik untuk Perangkat Desa di Sukabumi, Menteri Desa: Terbuka Peluang Jadi ASN

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat berkunjung ke Sukabumi. l sukabumiheadline.com

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat berkunjung ke Sukabumi. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l Kabar baik untuk semua perangkat desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pasalya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, terus memperjuangkan status perangkat desa agar hak-haknya terpenuhi dan sesuai beban kerjanya.

Gus Halim menilai perangkat desa nantinya bisa jadi ditetapkan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, hal tersebut masih dalam tahap pembahasan yang nanti akan menjadi bagian dalam revisi UU Desa No 6 Tahun 2014.

“Terkait BPJS, honor perangkat, honor kades sedang kita godok. Saya selalu katakan revisi UU Desa jangan bicara tentang masa jabatan saja tapi harus bicara tentang status perangkat desa. Karena selama ini perangkat desa nggak jelas statusnya. ASN bukan, PPPK bukan, honorarium juga bukan,” ujar Gus Halim dalam keterangannya, Ahad (6/8/2023) lalu.

Dia juga mengatakan, status perangkat desa harus diperjelas agar posisinya berikut dengan hak yang boleh diterima juga menyesuaikan. Di antara hak tersebut adalah santunan dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan melalui BPJS, hasil kerja sama dengan Kemendes PDTT.

“Status perangkat desa penting banget karena banyak hal yang menjadi terhambat. Kerjanya 24 jam tapi gajinya nggak seberapa. Makanya ini kita pikirkan,” tegas Gus Halim.

Niat Gus Halim ini langsung disambut tepuk tangan para perangkat desa yang hadir.

Baca Juga :  Detail gaji ASN 2025 menurut golongan, PPPK di Sukabumi bisa terima Rp7 juta per bulan

Selain itu, Kepala Pusat PPMDDTT, M Yusra, dan pejabat setempat, seperti Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, Anggota Komisi V DPR Ruslan M Daud, Camat Gandapura Azmi, dan Geuchik Gampong Lingka Kuta Surya Dharma mengamini hal tersebut.

Diketahui, santunan dan JHT dari BPJS yang sudah berjalan selama ini adalah diperuntukkan pada Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

Para pendamping yang gugur dalam melaksanakan tugas berhak mendapatkan santunan, yang merupakan hasil dari kerja sama antara Kemendes PDTT dengan BPJS.

Jika status perangkat desa telah diperjelas, maka bukan tidak mungkin hal tersebut juga dapat diterapkan baik untuk kepala desa maupun lainnya.

Terkait dengan status perangkat desa, Kemendes PDTT tidak menjadi aktor tunggal dalam penentunya. Ada juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memiliki wewenang terkait hal tersebut sehingga perlu komunikasi dan pembahasan lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan.

Berita Terkait

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK
Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo
Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya
Loyalis Jokowi, Hasan Nasbi ke Menkeu Purbaya: Nggak ada orang tiba-tiba hebat

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:55 WIB

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

Senin, 10 November 2025 - 12:09 WIB

Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi

Minggu, 9 November 2025 - 04:29 WIB

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Sabtu, 8 November 2025 - 04:22 WIB

10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo

Rabu, 5 November 2025 - 13:28 WIB

Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok

Berita Terbaru