Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelajar penerima program Makan Bergizi Gratis atau MBG - sukabumiheadline.com

Ilustrasi pelajar penerima program Makan Bergizi Gratis atau MBG - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – DPR menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisah denggan anggaran pendidikan, adalah sebagai bukti supremasi hukum masih ada di Indonesia.

Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa anggaran MBG yang bukan merupakan komponen utama operasional penyelenggaraan pendidikan harus dipisah dari alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan.

DPR menilai putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tersebut membuktikan bahwa konstitusi berjalan dengan baik, meskipun pemisahan tersebut diamanatkan untuk direalisasikan paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan putusan MK ini menguatkan posisi bahwa Indonesia masih konsisten sebagai negara hukum (rechtsstaat), bukan negara kekuasaan (machtstaat),” kata Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih dalam keterangannya, dikutip Senin (3/8/2026).

Untuk itu, Fikri mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk segera menindaklanjuti putusan MK tersebut.

“Dengan putusan MK tentang MBG untuk tidak menggunakan anggaran pendidikan, itu butuh tindak lanjut dari pemerintah, khususnya Kemenkeu dan Bappenas. Karena ini masalah yang sangat teknokratik,” kata Fikri.

Menurut Fikri, langkah tersebut perlu untuk menjaga tata kelola dan menguatkan marwah Indonesia sebagai negara hukum.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyatakan mendukung program-program pemerintah, asalkan dijalankan dengan fondasi aturan yang tepat.

“Program pemerintah yang sangat strategis dan bagus seperti MBG, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggulan Garuda dan lainnya, harus diimplementasikan secara bertahap sesuai regulasi dan tata kelola yang kuat berbasis hukum dan konstitusi,” ungkapnya.

Fikri, mengatakan, putusan tersebut juga berimbas langsung pada perumusan regulasi di legislatif, terutama terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

“Bahwa putusan MK ini akan menjadi catatan besar bagi DPR sehingga norma dalam UU Sisdiknas ke depan tentang anggaran pendidikan tidak hanya menekankan kembali ketentuan UUD NRI 1945, namun lebih definitif khusus untuk pendidikan sehingga tidak diterjemahkan terlalu luas,” tegasnya.

Berita Terkait

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains
Benarkah Bayu ASN Pemkot Bogor ditemukan di rumah istri muda di Sukabumi?
1 di Sukabumi, membanding 10 monumen knalpot hasil razia, keren mana?
Dari 5 jadi 8 tahun, kini kades usul lagi perpanjangan masa jabatan tanpa pilkades
Purbaya dicopot, ini profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan baru
Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin
Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana
Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 23:42 WIB

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Kamis, 17 September 2026 - 23:00 WIB

Benarkah Bayu ASN Pemkot Bogor ditemukan di rumah istri muda di Sukabumi?

Selasa, 15 September 2026 - 17:47 WIB

1 di Sukabumi, membanding 10 monumen knalpot hasil razia, keren mana?

Senin, 14 September 2026 - 23:30 WIB

Dari 5 jadi 8 tahun, kini kades usul lagi perpanjangan masa jabatan tanpa pilkades

Senin, 14 September 2026 - 16:17 WIB

Purbaya dicopot, ini profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan baru

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB