Kabupaten Sukabumi Kembali PPKM Level 4, Polisi akan Awasi Tempat Wisata

- Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian dan Satpol PP mengawasi tempat wisata di Sukabumi. l Anry Wijaya

Petugas kepolisian dan Satpol PP mengawasi tempat wisata di Sukabumi. l Anry Wijaya

SUKABUMIHEADLINES.com – Kembali Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu Kabupaten yang menerapkan PPKM level 4, hal ini mengacu pada aturan Inmendari Nomor : 36 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat level 4 yang akan berlaku dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 30/08/2021.

Penerapan PPKM level 4 diberlakukan dan membuat beberapa kegiatan masyarakat yang dibatasi bahkan untuk sementara dilarang.

Diantara kegiatan yang untuk sementara ditiadakan yaitu pembelajaran tatap muka (PTM) para pelajar harus dilaksanakan secara daring atau online, kawasan wisata ditutup dan resepsi pernikahan dilarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara menurut Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menuturkan kebijakan tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan ditetapkannya Kabupaten Sukabumi masuk dalam penerapan PPKM level 4 ini, maka Polres Sukabumi bersama unsur TNI dan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, akan menerjunkan personel untuk memastikan aturan dalam PPKM level 4 dilaksanakan, ” ungkap Aah, Rabu (25/08/2021).

Tim gabungan Satgas Covid Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan himbauan, pengawasan dan penertiban sesuai aturan Inmendagri No. 36 tahun 2021.

“Untuk sementara proses pembelajaran di sekolah harus daring, kegiatan wisata ditutup dan kegiatan resepsi pernikahan dilarang,” tegasnya.

Khusus untuk kegiatan wisata pantai yang menjadi ikon wisata di Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian khusus dari Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah terutama pada saat weekend (Sabtu – Minggu).

“Kawasan wisata pantai Palabuhanratu, Pantai Cikakak, pantai Cisolok dan kawasan Ciletuh Geopark untuk sementara kami tutup selama pemberlakuan PPKM level 4, dan untuk memastikannya Polres Sukabumi bersama stakeholder terkait akan menurunkan personel di seluruh kawasan wisata tersebut,” tambah Aah.

Diharapkan adanya kerjasama yang baik dari masyarakat dengan mematuhi aturan yang diterapkan dalam PPKM level 4 ini.

“Harapan kita semua PPKM level 4 di Kabupaten Sukabumi nanti dapat diturunkan menjadi level 3 atau 2 dan nantinya ada relaksasi kelonggaran aturan sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan normal seperti semula, namun semua kembali kepada kita semua masyarakat konsisten menerapkan protokol kesehatan, ” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga SK Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Kades Babakanjaya beredar di medsos
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi event Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia
Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi
Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah
Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:30 WIB

Diduga SK Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Kades Babakanjaya beredar di medsos

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi event Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:27 WIB

Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar penerima program Makan Bergizi Gratis atau MBG - sukabumiheadline.com

Nasional

Istana akhirnya berubah pikiran soal program MBG

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:00 WIB