Kabupaten Sukabumi Kembali PPKM Level 4, Polisi akan Awasi Tempat Wisata

- Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian dan Satpol PP mengawasi tempat wisata di Sukabumi. l Anry Wijaya

Petugas kepolisian dan Satpol PP mengawasi tempat wisata di Sukabumi. l Anry Wijaya

SUKABUMIHEADLINES.com – Kembali Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu Kabupaten yang menerapkan PPKM level 4, hal ini mengacu pada aturan Inmendari Nomor : 36 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat level 4 yang akan berlaku dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 30/08/2021.

Penerapan PPKM level 4 diberlakukan dan membuat beberapa kegiatan masyarakat yang dibatasi bahkan untuk sementara dilarang.

Diantara kegiatan yang untuk sementara ditiadakan yaitu pembelajaran tatap muka (PTM) para pelajar harus dilaksanakan secara daring atau online, kawasan wisata ditutup dan resepsi pernikahan dilarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara menurut Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menuturkan kebijakan tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan ditetapkannya Kabupaten Sukabumi masuk dalam penerapan PPKM level 4 ini, maka Polres Sukabumi bersama unsur TNI dan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, akan menerjunkan personel untuk memastikan aturan dalam PPKM level 4 dilaksanakan, ” ungkap Aah, Rabu (25/08/2021).

Tim gabungan Satgas Covid Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan himbauan, pengawasan dan penertiban sesuai aturan Inmendagri No. 36 tahun 2021.

“Untuk sementara proses pembelajaran di sekolah harus daring, kegiatan wisata ditutup dan kegiatan resepsi pernikahan dilarang,” tegasnya.

Khusus untuk kegiatan wisata pantai yang menjadi ikon wisata di Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian khusus dari Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah terutama pada saat weekend (Sabtu – Minggu).

“Kawasan wisata pantai Palabuhanratu, Pantai Cikakak, pantai Cisolok dan kawasan Ciletuh Geopark untuk sementara kami tutup selama pemberlakuan PPKM level 4, dan untuk memastikannya Polres Sukabumi bersama stakeholder terkait akan menurunkan personel di seluruh kawasan wisata tersebut,” tambah Aah.

Diharapkan adanya kerjasama yang baik dari masyarakat dengan mematuhi aturan yang diterapkan dalam PPKM level 4 ini.

“Harapan kita semua PPKM level 4 di Kabupaten Sukabumi nanti dapat diturunkan menjadi level 3 atau 2 dan nantinya ada relaksasi kelonggaran aturan sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan normal seperti semula, namun semua kembali kepada kita semua masyarakat konsisten menerapkan protokol kesehatan, ” pungkasnya.

Berita Terkait

Jalan Kabupaten di Nyalindung Sukabumi 4 tahun rusak, warga: Sudah sering diukur
Rifaldi, biker Sukabumi terjungkal akibat kabel menjuntai ke jalan
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong ekosistem pendidikan inklusif, aman, dan memberdayakan
Nizam Syafei Sukabumi tewas dianiaya, ayah kandung jadi tersangka
Diduga depresi 3 kali gagal berumahtangga, PNS di Sukabumi ini memilih akhiri hidup
Pemkab Sukabumi bangun belasan sarana air bersih, yuk cek lokasi, anggaran dan hasilnya
Bermasalah, TKW asal Sukabumi dan Cianjur dipulangkan dari Malaysia
Lansia di Sukabumi dirampok dua pria, Rp3,8 juta dan dokumen pribadi melayang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:01 WIB

Jalan Kabupaten di Nyalindung Sukabumi 4 tahun rusak, warga: Sudah sering diukur

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:03 WIB

Rifaldi, biker Sukabumi terjungkal akibat kabel menjuntai ke jalan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:04 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong ekosistem pendidikan inklusif, aman, dan memberdayakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:02 WIB

Nizam Syafei Sukabumi tewas dianiaya, ayah kandung jadi tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 21:38 WIB

Diduga depresi 3 kali gagal berumahtangga, PNS di Sukabumi ini memilih akhiri hidup

Berita Terbaru