Kabupaten Sukabumi Kembali PPKM Level 4, Polisi akan Awasi Tempat Wisata

- Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian dan Satpol PP mengawasi tempat wisata di Sukabumi. l Anry Wijaya

Petugas kepolisian dan Satpol PP mengawasi tempat wisata di Sukabumi. l Anry Wijaya

SUKABUMIHEADLINES.com – Kembali Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu Kabupaten yang menerapkan PPKM level 4, hal ini mengacu pada aturan Inmendari Nomor : 36 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat level 4 yang akan berlaku dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 30/08/2021.

Penerapan PPKM level 4 diberlakukan dan membuat beberapa kegiatan masyarakat yang dibatasi bahkan untuk sementara dilarang.

Diantara kegiatan yang untuk sementara ditiadakan yaitu pembelajaran tatap muka (PTM) para pelajar harus dilaksanakan secara daring atau online, kawasan wisata ditutup dan resepsi pernikahan dilarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara menurut Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menuturkan kebijakan tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan ditetapkannya Kabupaten Sukabumi masuk dalam penerapan PPKM level 4 ini, maka Polres Sukabumi bersama unsur TNI dan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, akan menerjunkan personel untuk memastikan aturan dalam PPKM level 4 dilaksanakan, ” ungkap Aah, Rabu (25/08/2021).

Tim gabungan Satgas Covid Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan himbauan, pengawasan dan penertiban sesuai aturan Inmendagri No. 36 tahun 2021.

“Untuk sementara proses pembelajaran di sekolah harus daring, kegiatan wisata ditutup dan kegiatan resepsi pernikahan dilarang,” tegasnya.

Khusus untuk kegiatan wisata pantai yang menjadi ikon wisata di Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian khusus dari Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah terutama pada saat weekend (Sabtu – Minggu).

“Kawasan wisata pantai Palabuhanratu, Pantai Cikakak, pantai Cisolok dan kawasan Ciletuh Geopark untuk sementara kami tutup selama pemberlakuan PPKM level 4, dan untuk memastikannya Polres Sukabumi bersama stakeholder terkait akan menurunkan personel di seluruh kawasan wisata tersebut,” tambah Aah.

Diharapkan adanya kerjasama yang baik dari masyarakat dengan mematuhi aturan yang diterapkan dalam PPKM level 4 ini.

“Harapan kita semua PPKM level 4 di Kabupaten Sukabumi nanti dapat diturunkan menjadi level 3 atau 2 dan nantinya ada relaksasi kelonggaran aturan sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan normal seperti semula, namun semua kembali kepada kita semua masyarakat konsisten menerapkan protokol kesehatan, ” pungkasnya.

Berita Terkait

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta
Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:26 WIB

Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok

Berita Terbaru