Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabur ke Bandung, D tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi - Ist

Kabur ke Bandung, D tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi - Ist

sukabumiheadline.com – Tersangka keempat dalam skandal korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya berhasil ditangkap, Rabu (23/7/2025). Pria berinisial DS itu sebelumnya sempat menghilang selama sebulan, dan selalu mangkir panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Adapun DS yang menjadi tersangka dugaan korupsi pemeliharaan truk sampah itu berhasil dibekuk oleh tim penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi di wilayah Bandung pada Rabu dini hari.

Usai penangkapan, pria 51 tahun itu langsung digelandang ke Lapas Kelas II Warungkiara untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan.

“Yang bersangkutan kami tetapkan tersangka bersamaan dengan dua pegawai DLH lainnya, namun selalu mangkir. Baru hari ini kami berhasil melakukan penahanan setelah berhasil menemukannya di Bandung,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, kepada wartawan.

Berita Terkait: Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

DS diketahui adalah pihak ketiga yang menjadi vendor dalam proyek pemeliharaan kendaraan DLH. Meski telah terikat kontrak, ia tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya. Namun pembayaran tetap diterima sepenuhnya, sesuai nilai kontrak. Karenanya, negara dirugikan sebesar Rp877.233.225.

Baca Juga :  Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

“Perbuatan ini yang menjadi dasar penetapan tersangka. DS bersama-sama dengan TS dan HR melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp800 juta,” ujar Agus.

Dengan penangkapan DS, total sudah empat orang yang terjerat dalam kasus korupsi di DLH Sukabumi. Jaksa memastikan, penyidikan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Baca selengkapnya: Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari

“Kami akan terus mendalami peran masing-masing. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pengembangan tersangka berikutnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Satu asal Sukabumi, 2 anggota DPR RI jadi tersangka korupsi CSR BI begini modusnya
Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana
Bukannya tangkap bandarnya, polisi malah bekuk pemain judol karena rugikan bandar
Profil lengkap Silfester Matutina, loyalis Jokowi bakal dieksekusi Kejagung
Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya
Pemblokiran rekening 3 bulan tak aktif, Hotman Paris: Cabut! Melanggar HAM
Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan
Siapkan Perpres Zero ODOL, AHY: Rugikan negara Rp41 triliun per tahun

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:46 WIB

Satu asal Sukabumi, 2 anggota DPR RI jadi tersangka korupsi CSR BI begini modusnya

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:02 WIB

Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:56 WIB

Bukannya tangkap bandarnya, polisi malah bekuk pemain judol karena rugikan bandar

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:51 WIB

Profil lengkap Silfester Matutina, loyalis Jokowi bakal dieksekusi Kejagung

Jumat, 1 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya

Berita Terbaru

Manajemen Manila Digger ingin belajar kelola klub ke Persib - Persib

Olahraga

Manajemen Manila Digger ingin belajar kelola klub ke Persib

Rabu, 13 Agu 2025 - 10:05 WIB