Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabur ke Bandung, D tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi - Ist

Kabur ke Bandung, D tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi - Ist

sukabumiheadline.com – Tersangka keempat dalam skandal korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya berhasil ditangkap, Rabu (23/7/2025). Pria berinisial DS itu sebelumnya sempat menghilang selama sebulan, dan selalu mangkir panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Adapun DS yang menjadi tersangka dugaan korupsi pemeliharaan truk sampah itu berhasil dibekuk oleh tim penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi di wilayah Bandung pada Rabu dini hari.

Usai penangkapan, pria 51 tahun itu langsung digelandang ke Lapas Kelas II Warungkiara untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan.

“Yang bersangkutan kami tetapkan tersangka bersamaan dengan dua pegawai DLH lainnya, namun selalu mangkir. Baru hari ini kami berhasil melakukan penahanan setelah berhasil menemukannya di Bandung,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, kepada wartawan.

Berita Terkait: Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

DS diketahui adalah pihak ketiga yang menjadi vendor dalam proyek pemeliharaan kendaraan DLH. Meski telah terikat kontrak, ia tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya. Namun pembayaran tetap diterima sepenuhnya, sesuai nilai kontrak. Karenanya, negara dirugikan sebesar Rp877.233.225.

Baca Juga :  Setelah Disdagin, kini giliran dugaan korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

“Perbuatan ini yang menjadi dasar penetapan tersangka. DS bersama-sama dengan TS dan HR melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp800 juta,” ujar Agus.

Dengan penangkapan DS, total sudah empat orang yang terjerat dalam kasus korupsi di DLH Sukabumi. Jaksa memastikan, penyidikan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Baca selengkapnya: Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari

“Kami akan terus mendalami peran masing-masing. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pengembangan tersangka berikutnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi
Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka
Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA
Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli
Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:03 WIB

Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:14 WIB

Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka

Senin, 16 Februari 2026 - 02:58 WIB

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:50 WIB

Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:08 WIB

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131